NERECA
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025 telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara periode pertama bulan Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD 100,97 per ton. Harga ini turun sebesar USD9,41 dibandingkan dengan HBA Periode sebelumnya sebesar USD110,38/ton.
Apabila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu HBAJuni 2024 sebesar USD 123 per ton (year on year), maka HBA periode pertama bulan Juni 2025 turun signifikan sebesar USD22,03/ton atau turun 17,91 persen.
HBA periode pertama Juni 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk Periode Pertama Juni 2025 untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kilogram (kg) GAR.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara, nilai HBA Periode Kedua bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tersebut dijelaskan saat ini terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batubara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara, yaitu nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu.
Nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Juni 2025 yang berlaku untuk tanggal 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Pertama, HBA (6.322 GAR): USD100,97 per ton (turun 8,53% dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025). Kedua, HBA I (5.300 GAR): USD77,59 per ton (naik 1,27 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025). Ketiga, HBA II (4.100 GAR): USD50,08 per ton (turun 0,99 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Mei 2025). Keempat, HBA III (3.400 GAR): USD35,47/ton.
Sebelumnya, HBA periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) yaitu sebesar USD121,15/ton. Angka ini naik tipis dari periode sebelumnya USD0,95 atau naik tipis 0,79 persen dibandingkan dengan HBA Periode Kedua April 2025, yaitu sebesar USD120,20/ton.
Lebih lanjut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong hilirisasi sebagai strategi utama dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Sebagai langkah nyata, Kementerian ESDM berkomitmen mengembangkan industri kilang minyak dan Dimethyl Ether (DME) atau gas dari olahan batubara.
Sebelumnya Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot pun menyampaikan bahwa program utama Kementerian ESDM tahun ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Dapat kami sampaikan bahwa program kerja Kementerian ESDM pada tahun 2025 ini sejalan dengan prioritas yang ditetapkan dalam Asta Cita menjadi program prioritas pemerintahan Kabinet Merah Putih, bagaimana ketahanan energi dan juga keberlanjutan hilirisasi dapat dilaksanakan," ujar Yuliot.
Adapun program prioritas yang disampaikan Yuliot antara lain adalah pertama peningkatan lifting minyak dan gas bumi (migas). Kedua, pengembangan biofuel. ketiga, pembangunan energy storage. keempat, pembangunan jaringan gas kota (jargas). Kelima, pengelolaan subsidi tepat saran, dan penegakan hukum tegas. Sementara untuk perizinan sektor ESDM, juga dilakukan digitalisasi proses perizinan, lalu perbaikan tata kelola perizinan mineral dan batubara (minerba).
Kementerian ESDM menegaskan bahwa ketahanan energi adalah kunci utama bagi ketahanan pangan dan hilirisasi, yang menjadi prioritas kebijakan Pemerintah saat ini. Tanpa pasokan energi yang stabil, upaya mewujudkan ketahanan di sektor lain sulit tercapai.
“Tanpa ketahanan energi, ketahanan di sektor lain tidak dapat terwujud. Pangan, misalnya, masih memerlukan energi, begitu juga dengan hilirisasi yang menjadi prioritas Pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan," pungkas Yuliot.
NERACA Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, program Apotek Desa menjadi salah…
NERACA Jakarta – Pada April 2025, impor Indonesia tercatat sebesar USD20,59 miliar. Nilai ini naik 8,80 persen dibandingkan Maret 2025…
NERACA Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada…
NERACA Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, program Apotek Desa menjadi salah…
NERECA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.197.K/MB.01/MEM.B/2025 telah menetapkan…
NERACA Jakarta – Pada April 2025, impor Indonesia tercatat sebesar USD20,59 miliar. Nilai ini naik 8,80 persen dibandingkan Maret 2025…