NERACA
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) menunjukkan tren perkembangan yang positif sejak pertama kali diterbitkan hingga saat ini.
Berdasarkan data BI, outstanding SukBI per Maret 2025 tercatat Rp64,5 triliun, meningkat signifikan dari Rp1,8 triliun pada awal penerbitan Desember 2018. Sedangkan outstanding SUVBI per Maret 2025 tercatat 315 juta dolar AS, naik dari 129 juta dolar AS pada November 2023.
“Saat ini perkembangan SukBI dan SUVBI menunjukkan tren perkembangan yang positif. SukBI dan SUVBI memiliki dua fungsi. Pertama sebagai operasi moneter syariah. Kedua, sebagai instrumen untuk pendalaman pasar uang syariah karena dapat diperdagangkan di pasar sekunder,” kata Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) BI Imam Hartono dalam acara Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (4/6).
Untuk mendukung pengelolaan likuiditas di market, Imam mengatakan bahwa Bank Indonesia juga mendorong pengembangan pasar uang syariah melalui beberapa instrumen yang digunakan dalam Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS).
Instrumen tersebut seperti Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA), Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA), serta Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA)
Perkembangan dan jumlah pelaku transaksi PUAS, catat Imam, menunjukkan perkembangan yang positif meskipun masih harus dioptimalkan. Rata-rata transaksi harian di PUAS pada Mei 2025 mencapai Rp2,2 triliun, dengan komposisi 40 persen transaksi berjaminan (secure) dan 60 persen tanpa jaminan (unsecure).
Selanjutnya, untuk mendukung likuiditas pasar valas syariah domestik, Bank Indonesia mendorong pengembangan pasar valuta asing syariah dalam rangka mendukung mekanisme lindung nilai.
Imam menyebutkan, transaksi lindung nilai syariah (LNS) menunjukkan perkembangan positif di mana frekuensi rata-rata transaksi LNS sederhana per Maret 2025 meningkat sekitar 41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, frekuensi rata-rata transaksi LNS kompleks juga meningkat yakni sekitar 275 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ini semua (peningkatan transaksi LNS) sebenarnya mengindikasikan bahwa pelaku syariah ingin memitigasi risiko kenaikan nilai tukar dengan kebutuhan valas di masa datang dengan menggunakan berbagai instrumen yang sekarang telah kita siapkan,” kata Imam.
NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…
NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…
NERACA Jakarta — Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan meluncurkan lima paket insentif bernilai…
NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…
NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…
NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…