Pemerintah Dorong Skema Kreatif untuk Atasi Gap Pendanaan Infrastruktur

 

NERACA

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mendorong skema pembiayaan kreatif untuk mengatasi "gap" atau kesenjangan pendanaan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal pemerintah. Dalam acara Creative Infrastructure Financing (CreatIFF) di Jakarta, Selasa (3/6), Dody mengatakan proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur berdasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 diperkirakan mencapai Rp1.905 triliun.

Dari total tersebut, APBN diperkirakan menutupi sekitar Rp678,91 triliun (35,63 persen), sementara APBD diharapkan menyumbang sekitar Rp473,28 triliun (24,87 persen). Dengan keterbatasan fiskal dari APBN dan APBD, diperkirakan masih ada kesenjangan pendanaan (funding gap) sebesar Rp753 triliun.

Menyikapi kondisi ini, Menteri Dody menekankan pentingnya pengembangan skema pembiayaan kreatif, terutama Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menutup kesenjangan tersebut. “Saya terus mendorong seluruh jajaran Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur untuk terus mengkaji dan mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif, baik itu KPBU, blended financing, sekuritisasi aset, dan skema-skema lain yang potensial,” kata dia.

Dody menyatakan bahwa pembangunan ekosistem pembiayaan yang inklusif, kondusif, transparan dan akuntabel sangat diperlukan. Hal ini diharapkan akan menarik minat investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya agar bersedia berkolaborasi dalam pembiayaan dan pembangunan infrastruktur.

Sebagai salah satu upaya strategis, Kementerian PU menggelar CreatIFF untuk mendorong kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga keuangan. Tujuannya adalah untuk merumuskan solusi kreatif dalam mengatasi kekurangan dana pembangunan infrastruktur.

Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp544,48 triliun.  Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.

Pada periode 2020-2024, kontribusi skema KPBU dan penugasan menyumbang Rp21,4 persen atau Rp440 triliun dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur yang mencapai Rp2.058 triliun.

BERITA TERKAIT

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Akuisisi LandLogic, WGSH Berencana Bangun Valley City View

  NERACA Jakarta - Menutup semester pertama tahun 2025, PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), juga dikenal dengan nama WGS…

Dua Instrumen Moneter Syariah Tunjukkan Perkembangan Positif

NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dua instrumen moneter berbasis syariah yakni Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk…

Pemerintah Sederhanakan Aturan Kepabeanan Barang Bawaan Penumpang

  NERACA Jakarta - Pemerintah menyederhanakan regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mengubah ketentuan pengenaan…