NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, saat ini sedang melakukan tahap mengimplementasikan dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) 2025-2029 yang sudah disusun serta disinkronkan dengan dokumen perencanaan lain yang sedang disusun. Begitu juga, Bappeda sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi RAD-PG untuk 2024-2029.
"Kemarin kita sudah melakukan rapat monitoring dan evaluasi terkait RAD-PG 2024-209, dan persiapan rencana aksi RAD-PG untuk 2025-2029," ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, kepada Neraca, Selasa (03/06).
Erni menambahkan, rapat yang digelar tersebut, merupakan rapat persiapan yang bertujuan mendalami pemahaman, berkomitmen, menginplementasikan rencana aksi, serta mempersiapkan evaluasi terhadap rencana aksi di Bidang Pangan dan gizi di Kota Sukabumi, untuk tahun 2025-2029."RAD-PG Kota Sukabumi ini, mempunyai rencana Strategis. Yakni, Ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan dan kelembagaan," ucapnya.
Makanya, sambung Erni, untuk menuju komitemen tersebut, diperlukan adanya kolaborasi/Aksi Multisektor dari beberapa dinas pengampu, agar rencana aksi ini dapat berjalan dengan baik."Itu yang kita rapatkan pada pekan lalu. Salah satunya, memperkuat kolaborasi antar intansi dalam menyukseskan RAD-Pg di Kota Sukabumi," terangnya.
Erni menjelaskan, dokumen rencana aksi pangan daan gizi yang telah disusun mempunyai masa berlaku Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dengan masa 2025 -2029. Hal ini, kata Erni, untuk disesuaikan, agar dokumen RAD yang disusun dapat dituangkan serta diselaraskan dengan dokumen RPJMD, dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah pengampu dengan output, dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen RAD-PG 2025-2029, melalui Peraturan Wali (Perwal) Kota Sukabumi no. 39 Tahun 2024."Perwal Kota Sukabumi no.39 itu tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2025-2029," jelasnya.
Secara umum sambung Erni, RAD-PG adalah dokumen yang berisi program dan kegiatan di bidang pangan dan gizi, untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi di suatu daerah. RAD-PG merupakan alat penting untuk mengintegrasikan kegiatan pembangunan pangan dan gizi, serta menjadi landasan bagi kebijakan dan program yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Arya
NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…
NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…
NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…
NERACA Cikarang Barat – Selama setahun terakhir, PT Garuda Yamato Steel (GYS) membuktikan bahwa kepemimpinan di industri baja tidak hanya…
NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) memastikan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20…
NERACA Jakarta - Menghadapi masa libur panjang dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat…