Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya

Tahun Ini Opini BPK Untuk Kuningan Menurun, Ternyata Tiga Dinas Ini Penyebabnya 
NERACA
Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab Kuningan disinyalir kuat menjadi penyebab Kuningan meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 
Berdasarkan data yang diperoleh dari BPK RI, dasar yang menyebabkan BPK RI mengeluarkan Opini WDP tersebut ada di tiga SKPD  yaitu, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran Bagian Administrasi Pembangunan Setda. 
Pengelolaan kas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan karena digunakan untuk pengeluaran yang tidak terkait dengan operasional.
Kedua, kas di Badan RSU 45 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan operasional rumah sakit. Lalu, ke-tiga belanja tidak terduga untuk   penanganan bencana dan SAR tidak direalisasikan dengan kondisi sebenarnya. 
Pengelolaan kas di tiga SKPD yang tidak realistis tersebut adalah perjalanan kas tahun 2024, terutama antara rentan waktu bulan Juli sampai dengan Bulan Oktober 2024. 
Kuningan sebelumnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut, namun pada perjalanan kas tahun 2024 dan diapresiasi oleh BPK RI di tahun 2025, Kuningan mengalamai Opini penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 
"Ada beberapa hal yang harus menjadi bahan perbaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, diantaranya adalah pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD, dan harus segera dilakukan penyelesaian, " ujar Kepala BPK Perwakilan, Eydu Oktain. Nung

 

 

NERACA

Kuningan - Tiga dinas di lingkup Pemkab Kuningan disinyalir kuat menjadi penyebab Kuningan meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari BPK RI, dasar yang menyebabkan BPK RI mengeluarkan Opini WDP tersebut ada di tiga SKPD  yaitu, pengelolaan kas di bendahara pengeluaran Bagian Administrasi Pembangunan Setda. 

Pengelolaan kas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan karena digunakan untuk pengeluaran yang tidak terkait dengan operasional.

Kedua, kas di Badan RSU 45 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena digunakan untuk kegiatan yang tidak relevan dengan operasional rumah sakit. Lalu, ke-tiga belanja tidak terduga untuk   penanganan bencana dan SAR tidak direalisasikan dengan kondisi sebenarnya. 

Pengelolaan kas di tiga SKPD yang tidak realistis tersebut adalah perjalanan kas tahun 2024, terutama antara rentan waktu bulan Juli sampai dengan Bulan Oktober 2024. 

Kuningan sebelumnya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut, namun pada perjalanan kas tahun 2024 dan diapresiasi oleh BPK RI di tahun 2025, Kuningan mengalamai Opini penurunan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

"Ada beberapa hal yang harus menjadi bahan perbaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, diantaranya adalah pengelolaan kas bendahara di beberapa SKPD, dan harus segera dilakukan penyelesaian, " ujar Kepala BPK Perwakilan, Eydu Oktain. Nung

 

BERITA TERKAIT

Wisatawan ke Jabar Melalui BIJB Alami Peningkatan

NERACA Bandung -  Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyatakan pada Bulan April 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) melalui Bandara…

Program Pokja I Selaras dengan Gapura Panca Waluya

NERACA CIREBON - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti meminta TP PKK…

MUI Karawang : Perlakukan Hewan Kurban dengan Baik Jelang Disembelih

NERACA Karawang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar memahami tata cara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Wisatawan ke Jabar Melalui BIJB Alami Peningkatan

NERACA Bandung -  Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyatakan pada Bulan April 2025 jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) melalui Bandara…

Program Pokja I Selaras dengan Gapura Panca Waluya

NERACA CIREBON - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti meminta TP PKK…

MUI Karawang : Perlakukan Hewan Kurban dengan Baik Jelang Disembelih

NERACA Karawang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar memahami tata cara…