NERACA
Raja Ampat – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservatif Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan, yakni adanya pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang dinilai berpotensi merusak kelestarian lingkungan.
Langkah ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keberlanjutan ekosistem strategis nasional dan global. “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Prasetyo menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai upaya menjaga kawasan geopark Raja Ampat agar bisa tetap lestari dan terbebas dari berbagai upaya eksploitasi yang sama sekali tidak bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyambut dengan positif adanya keputusan Presiden Prabowo Subianto itu. Dia menyebut bahwa langkah pencabutan IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampar sebagai wujud keberanian politik dan keberpihakan yang nyata terhadap kelestarian lingkungan.
“Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat,” ujar Bambang.
Menurut dia, pencabutan izin di wilayah konservasi bukanlah akhir, melainkan justru menjadi awal dari komitmen baru negara dalam pemulihan ekologis. Bambang juga menegaskan bahwa Raja Ampat sejatinya merupakan aset ekologis dunia yang wajib untuk terus dijaga keberlanjutannya.
“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” tegas Bambang.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menambahkan bahwa pemerintah terus memantau kondisi di Raja Ampat dan melakukan penyesuaian dari berbagai kebijakan secara jauh kebih adaptif. “Kita akan bertindak adaptif demi menjamin keberlangsungan pariwisata yang seimbang antara ekonomi, ekologi, dan budaya lokal,” ungkap Widiyanti.
Widiyanti menegaskan bahwa spot-spot ikonik seperti Manta Point dan Cape Kri tetap dibuka, serta kini bisa menjadi tumpuan ekonomi bagi seluruh masyarakat lokal di sana.
Pemerintah juga memperkuat sinergi dengan berbagai pihak secara lintas sektor seperti TNI–Polri, tokoh adat, dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi tersebut sebagai warisan ekowisata dunia.
Seluruh hal tersebut merupakan sebuah bukti nyata bahwa pemerintah tengah terus meningkatkan berbagai upaya perlindungan wilayah konservatif di Raja Ampat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pengelolaan tambang mempertimbangkan kelestarian alam Raja Ampat.
“Evaluasi menyeluruh dan objektif atas semua izin tambang sangat diperlukan. Keindahan alam Raja Ampat adalah aset nasional dan internasional yang tidak boleh dikorbankan,” ujar Tri Winarno.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menghentikan sementara kegiatan tambang di beberapa pulau sensitif, termasuk Pulau Gag. Selain itu, proses revisi dan penguatan AMDAL sedang dilakukan agar seluruh kegiatan tambang memenuhi standar lingkungan yang ketat.
Koordinasi lintas kementerian saat ini difokuskan pada penyusunan skema pengelolaan tambang berkelanjutan. Ini mencakup penerapan teknologi hijau, reklamasi pasca-tambang yang optimal, serta pengawasan ketat terhadap jalur logistik. Pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat adat dalam pengawasan tambang.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga keunggulan ekologis Raja Ampat, sekaligus memastikan manfaat ekonomi tambang benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk aspek perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. gro
Jakarta-Jumlah outstanding utang pinjaman online (Pinjol) perseorangan di Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 75,44 triliun Per Maret 2025 ini.…
NERACA Jakarta – Kembangkan potensi ekonomi syariah lebih optimal, Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat pengembangan melalui tiga bentuk strategi…
NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…
Jakarta-Jumlah outstanding utang pinjaman online (Pinjol) perseorangan di Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 75,44 triliun Per Maret 2025 ini.…
NERACA Raja Ampat – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservatif…
NERACA Jakarta – Kembangkan potensi ekonomi syariah lebih optimal, Bank Indonesia (BI) berupaya memperkuat pengembangan melalui tiga bentuk strategi…