BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme yang mengganggu para investor telah jauh menurun.

"Setiap minggu teman-teman Kapolda kasih report, cerita sudah mulai jauh menurun kondisionalnya sekarang," kata Todotua di Jakarta, Kamis (19/6).

Ia menyebut pemerintah secara tegas memberantas masalah premanisme yang mengganggu iklim investasi di tanah air.

Todotua menyampaikan persoalan keamanan terkait dengan biaya perizinan ilegal selalu menjadi pembahasan dengan para investor, baik di dalam negeri maupun asing.

"Karena kita tegas berbicara investasi, ini kita juga road show keluar ketemu sama investor, yang diomongin hal-hal yang kayak begini," ujar Todotua seperti dikutip Antara.

Ia menjelaskan, salah satu kasus premanisme yang juga menjadi perhatian Todotua adalah perkara pemalakan proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp5 triliun yang melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon dan beberapa ormas.

Menurutnya, kasus tersebut sedang berjalan proses hukumnya. Ia juga menyebut selalu berkoordinasi dengan Kapolda setempat dan saat ini keadaannya mulai kondusif.

Lebih lanjut, Todotua menegaskan bahwa pemerintah akan selalu menindaklanjuti laporan premanisme. Menurutnya, pemerasan seperti ini akan membuat investor mengundurkan diri untuk bekerja sama dengan Indonesia.

"Karena kita bisa hitung ya kan, cost yang terjadi dengan yang namanya premanisasi, perizinan-perizinan ini, apa lah semua-semuanya ini. Ini angkanya 15-20 persen, gimana orang mau kumpul di negara kita," imbuh Todotua.

Proyek PT CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Proyek PT CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35-40 triliun hingga tahun 2040.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.

Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah perumahan, Kawasan Industri Dan Perkantoran Rp4,8 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp4,1 triliun, dan industri kimia dan farmasi Rp3,7 triliun. 

Sebelumnya diwartakan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas praktik yang dapat menghambat investasi masuk ke Indonesia.

“Saya kira pemerintah di bawah Bapak (Presiden) Prabowo (Subianto) justru tegas untuk memberantas hal-hal apapun itu yang memang menjadikan iklim investasi kita tidak baik, ya,” kata Menperin Agus saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/6), terkait pembubaran Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menperin menilai, hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi Indonesia dari faktor-faktor penghambat, salah satunya adalah premanisme dan pemungutan liar (pungli).

“(Dengan) Iklim investasi yang tidak baik, artinya investor tidak akan masuk,” ujarnya menambahkan.

Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan terus berusaha memperkuat regulasi dan mencegah praktik serupa kembali terjadi, khususnya di kawasan industri.

“Saya kira komitmen dari pemerintahan Pak Prabowo dan kami semua dalam memberantas tindakan-tindakan atau praktik-praktik yang sebetulnya, ya, melanggar hukum itu semakin (bisa teratasi),” ujar Menperin Agus.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar per 6 Mei 2025, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 tahun 2025.

“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 1 beleid tersebut.

Adapun Saber Pungli ini dibentuk pada 2016 oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Masyarakat sebelumnya dapat melaporkan pungli melalui laman resmi saberpungli.id, melalui SMS ke nomor 1193, atau dengan menghubungi call center 193. Mohar

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…

MENKEU SRI MULYANI INDRAWATI: - Ketidakpastian Global Berpotensi Permanen

  Jakarta- Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi ketidakpastian global berpotensi terjadi secara permanen. Hal itu disebabkan rezim bilateral antar…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…