Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan rumah susun atau apartemen. “Saya lagi mau bikin nanti rumah susun atau apartemen, tetapi yang masuk kategori rumah subsidi,” ujar Maruarar, Kamis (19/6).

Oleh sebab itu, dia meminta doa dari masyarakat Indonesia agar rencana tersebut dapat terwujud. “Ya gitu ya, doain ya. Jadi, itu juga kami pikirkan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian PKP sedang menyusun agar anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk membangun 350 ribu unit rumah bersubsidi pada 2025 senilai Rp43 triliun juga dapat membangun rumah subsidi berbentuk non tapak. “Kami mau pikirkan itu. Bagaimana caranya anggaran ini bisa enggak sebagian untuk misalnya rumah high rise ya, apartemen gitu” katanya seperti dikutip Antara.

Adapun FLPP untuk rumah subsidi tersebut dibiayai melalui skema campuran, yakni 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari bank, dengan dukungan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan penyertaan modal negara (PMN) Rp7,02 triliun, sehingga total menjadi Rp43 triliun.

Pada kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu menggencarkan pembangunan rumah susun (rusun) untuk memenuhi kebutuhan hunian warganya. "Semakin besarnya permintaan masyarakat Jakarta terhadap tempat tinggal dan terus berkurangnya lahan kosong yang bisa dipakai, maka pembangunan rusun ini harus menjadi prioritas," kata Bun Joi.

Menurut dia, Jakarta sedang kekurangan tempat tinggal, salah satunya rusun yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan warganya.

Oleh karena itu, kata dia, pembangunan hunian vertikal, yaitu rusun perlu digencarkan di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu tidak lepas dari masih kurangnya unit rusun yang tersedia bagi warga hingga saat ini.

Bun juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang sudah membangun rusun dan berencana untuk merevitalisasi beberapa yang sudah dibangun.

Dia berpendapat Pemprov DKI sebenarnya sudah melangkah ke arah yang benar, yaitu dengan membangun rusun-rusun baru seperti di Jagakarsa dan nantinya direncanakan akan didirikan di Rorotan.

Senada, di wilayah Bandung tingginya kebutuhan hunian layak di Kota Bontang mendorong DPRD mengusulkan Rancangan Peraturan Daera (Raperda) Penyelenggaraan Rusun.  “Raperda ini mendukung konsep tata tuang daerah dengan pengembangan daerah perkotaan vertikal, serta meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh,” kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sem Nalpa Mario Guling.

Selain kontrol permukiman kumuh, Raperda rumah susun juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya daya perkotaan semakin terbatas “Penyelenggaran ini juga diarahkan untuk  menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaran dan kepemilikan rumah susun,” terangnya.

Selain itu, lanjut Sem Nalpa Raperda ini juga menjamin perlindungan terhadap pengelolaan dan pemanfaatanbagian bersama, serta benda bersama di ruang lingkup rumah susun.

Hal itu sangat penting, supaya penghuni rumah susun punya hak dan kewajiban yang setara dalam menjaga fasilitas umum dengan adil. “Bisa menjamin perlinduaan dan pengelolaan bagian bersama,” tandasnya. agus

BERITA TERKAIT

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

MENKEU SRI MULYANI INDRAWATI: - Ketidakpastian Global Berpotensi Permanen

  Jakarta- Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi ketidakpastian global berpotensi terjadi secara permanen. Hal itu disebabkan rezim bilateral antar…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

BKPM: Kasus Premanisme Terhadap Investor Terus Menurun

NERACA Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut kasus premanisme…

PROGRAM BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU): - Belum Sentuh Mayoritas Kelompok Sasaran

  Jakarta-Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digulirkan pemerintah dinilai belum menyentuh mayoritas kelompok sasaran. Dalam rencana penyalurannya, BSU hanya…

Menteri PKP Buka Opsi Rumah Subsidi Non Tapak

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka opsi rumah subsidi bukan berbentuk rumah tapak, melainkan…