Waspadai Jebakan Judi Daring di Dunia Maya, Pemerintah Ajak Masyarakat Cerdas Digital

 

NERACA

Jakarta-Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti ancaman serius dari judi daring atau juga yang dikenal sebagai judi online (judol). Meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan, pelaku terus berinovasi untuk mengelabui pengawasan dan menjaring lebih banyak korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa banyak masyarakat Indonesia masih tertipu karena kurangnya kesadaran akan bahaya tersembunyi di balik praktik ilegal ini.

“Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, masyarakat Indonesia masih banyak yang tertipu oleh praktik judi online (judol) karena pelaku terus memperbarui modus operasinya dengan cara yang semakin canggih,” kata Friderica.

Salah satu modus yang mencuri perhatian adalah penyamaran situs judi sebagai platform edukatif, termasuk situs dongeng anak-anak. Strategi ini sengaja dirancang untuk menurunkan kewaspadaan, terutama dari kelompok usia muda dan orang tua yang tidak terbiasa dengan teknologi.

Selain itu, pelaku juga menggunakan metode deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, sehingga tidak terdeteksi oleh sistem perbankan formal. Tak hanya itu, penyalahgunaan rekening dormant serta jasa penukaran uang (money changer) juga digunakan sebagai jalur pencucian uang.

“Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang,” jelas Friderica.

Bahkan, pelaku kini mengembangkan skema ekspor-impor fiktif untuk menyamarkan aliran dana agar terlihat sah secara hukum.

Menghadapi kondisi ini, OJK telah memblokir sekitar 14 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Selain itu, pengawasan transaksi mencurigakan diperketat melalui kerja sama dengan Komite Digital Keuangan Nasional (Komdigi), PPATK, dan lembaga terkait lainnya.

OJK juga mengedepankan pendekatan preventif melalui literasi digital dan edukasi publik. “OJK terus mendorong literasi digital dan edukasi publik agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya dan jebakan judol,” pungkas Friderica. bari

BERITA TERKAIT

Wali Kota Sukabumi Kembali Akan Lakukan Rotasi Jabatan Juni Mendatang - Usai Lantik Sekda dan 11 Pejabat Lainya

NERACA  Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif secara daring. Selain sekda…

PNM Beri Fasilitas Sekolah Kejar Paket Gratis untuk Keluarga Nasabah PNM Mekaar

NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…

Bupati Tangerang Beri Ruang Pengkajian Pembentukan Daerah Otonomi Baru

NERACA Kabupaten Tangerang - Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid memberikan ruang kepada publik untuk melakukan pengkajian secara mendalam perihal pembentukan daerah…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Waspadai Jebakan Judi Daring di Dunia Maya, Pemerintah Ajak Masyarakat Cerdas Digital

  NERACA Jakarta-Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti ancaman serius dari judi daring atau juga yang dikenal sebagai…

Wali Kota Sukabumi Kembali Akan Lakukan Rotasi Jabatan Juni Mendatang - Usai Lantik Sekda dan 11 Pejabat Lainya

NERACA  Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki melantik Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif secara daring. Selain sekda…

PNM Beri Fasilitas Sekolah Kejar Paket Gratis untuk Keluarga Nasabah PNM Mekaar

NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…