Layanan KKPRL Tidak Rumit untuk Jaga Iklim Usaha

NERACA

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kualitas layanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menjaga iklim usaha, serta melindungi ekosistem laut di Indonesia. KKP membuka akses 24 jam setiap hari untuk menampung pengaduan stakeholder.

“Silahkan dikomunikasikan jika ada kendala. Pintu komunikasi terbuka 24 jam plus, karena KKPRL ini krusial sekali untuk memastikan seluruh kegiatan di ruang laut berjalan sesuai koridornya,” ungkap Dirjen Penataan Ruang Laut Kartika Listriana di Jakarta.

KKPRL merupakan izin dasar yang harus dimiliki setiap orang atau badan usaha yang ingin melakukan kegiatan menetap di ruang laut, seperti penggelaran pipa dan kabel bawah laut hingga mendirikan bangunan/infrastruktur produksi di laut. 

Sejak tahun 2021 sampai 2024 KKP telah menerbitkan 2.370 dokumen KKPRL. Sedangkan awal tahun hingga pertengahan Mei 2025, sudah ada 241 dokumen KKPRL yang diterbitkan. Tahun ini KKP menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP dari penerbitan perizinan KKPRL sebesar Rp500 miliar, dan saat ini telah tercapai Rp172 miliar, atau sekitar 34,43 persen dari target.

Kartika menambahkan, konsultasi bisa dilakukan secara langsung kepada para pejabat yang menangani KKPRL, maupun melalui hotline resmi KKP untuk mempercepat proses perizinan. Kepatuhan para pemegang KKPRL menurutnya akan berdampak besar pada kelancaran ekosistem bisnis  di ruang laut, maupun kelangsungan hidup biota di dalamnya. 

“Kami ini juga dalam pantauan KPK, jadi kalau kami memberikan pelayanan yang tidak memadai dan terlalu berbelit-belit, terlalu lama, kami juga akan mendapat punishment. Sehingga penting sekali kerjasama dengan para stakeholder,” jelas Kartika.

 Laporan Tahunan

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin mengutarakan pentingnya kepatuhan para pemegang KKPRL, khususnya dalam menyampaikan laporan tahunan. Dari hasil evaluasi, masih banyak pemegang KKPRL yang belum menyampaikan laporan tahunan. Padahal ada denda yang harus dibayarkan apabila mengabaikan pelaporan tersebut.

Doni juga menambahkan, selain memastikan kualitas layanan pihaknya selalu membuka ruang diskusi dengan stakeholder. Program Morning Sea Bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang digelar perdana bersama para stakeholder KKPRL, menjadi salah satu contohnya.

 

“Kami selama ini mengedepankan soft approach. Kami ingin tata ruang laut yang rapi, administrasi yang jelas, sesuai dengan prinsip bahwa ruang laut itu open akses untuk semuanya, tidak eksklusif,” terang Doni.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kusdiantoro menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan sangat penting bagi Indonesia mengingat laut memiliki peran vital dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, serta fungsi ekologis yang mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir. Namun, tantangan besar seperti perubahan iklim dan eksploitasi berlebihan memerlukan kebijakan berbasis data dan koordinasi lintas sektor.

"Sebagai sistem yang terstruktur dan terintegrasi, NSDL ditujukan untuk membangun basis data yang akurat dan mendukung pengambilan keputusan nasional dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya laut,” ujar Kusdiantoro,

Beberapa inisiatif utama yang telah dikembangkan dalam NSDL mencakup: Pilot NSDL di 10 Kawasan Konservasi Nasional, termasuk Gili Matra, Raja Ampat, dan Laut Sawu; Dasbor Interaktif NSDL, yang menyajikan informasi sumber daya laut secara real-time; Tabel Andalusia (Analisis Neraca Sumber Daya Laut Indonesia), yang menyajikan data nilai ekonomi dari ekosistem pesisir; Sistem Dinamis NSDL, yang dapat membantu memprediksi dampak investasi terhadap kondisi ekosistem; Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk NSDL, termasuk SNI Ekosistem Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta SNI Neraca Spasial Habitat Bentik Pesisir.

Sementara itu Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Brahmantya S. Poerwadi mengapresiasi transformasi layanan dan tata kelola ruang laut yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, kualitas layanan akan berbanding lurus dengan pengembangan bisnis yang dilakukan oleh badan usaha.

“Saya harus akui, KKP ini bertransformasi sangat bagus. Tahun ini kami ada penugasan baru, di Laut Andaman, di Laut Masela, dimana Pertamina kerjasama dengan beberapa perusahaan. Tentunya itu mewajibkan peraturan perizinan,” terang Brahmantya. 

Lebih lanjut KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) tengah menyiapkan Peta Jalan Neraca Sumber Daya Laut. Ini menjadi langkah strategis KKP memperkuat kebijakan berbasis data guna mendukung ketahanan pangan piru dan ekonomi laut berkelanjutan.

 

 

BERITA TERKAIT

Gorontalo Didorong Jadi Sentra Jagung Nasional

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai sentra produksi jagung nasional dalam…

Indonesia Target Hentikan Impor Beras 2026

NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan untuk sepenuhnya menghentikan impor beras pada tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari strategi nasional menuju…

Lindungi Konsumen dalam LayananPaylater di Platform Niaga-El

NERACA Jakarta – Perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) di Indonesia mengalami pertumbuhan  pesat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kemudahan dalam…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Gorontalo Didorong Jadi Sentra Jagung Nasional

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai sentra produksi jagung nasional dalam…

Layanan KKPRL Tidak Rumit untuk Jaga Iklim Usaha

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kualitas layanan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menjaga…

Indonesia Target Hentikan Impor Beras 2026

NERACA Jakarta – Pemerintah menargetkan untuk sepenuhnya menghentikan impor beras pada tahun 2026 mendatang sebagai bagian dari strategi nasional menuju…