NERACA
Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup kemitraan dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan rasio kewirausahaan.
"Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM kita. Perbanyaklah menjadi market creator sehingga dapat menjadi pemimpin pasar dan menumbuhkan lapangan pekerjaan," kata Maman di Jakarta.
Saat ini, Maman menambahkan, rasio kewirausahaan Indonesia berada di angka 3,1 persen dari total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
Negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terakselerasi sehingga menjadi negara maju. Oleh karena itu, Indonesia harus segera meningkatkan rasio kewiusahaan menjadi lebih dari 4 persen.
Maman secara khusus mendorong industri waralaba untuk berpihak pada UMKM melalui ruang lingkup kemitraan yang mencakup proses alih keterampilan bidang produksi dan pengolahan, pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi sesuai dengan pola kemitraan.
Maman juga mengatakan, berdasarkan data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) bisnis waralaba di Indonesia berkembang pesat.
"Pada 2023 omzet bisnis waralaba di Indonesia mencapai Rp200 triliun dengan total gerai mencapai 60 ribu, dan mampu menyerap sekitar 30 juta pekerja," kata Maman.
Kementerian UMKM mendukung berbagai hal yang sudah diupayakan oleh WALI bersama para stakeholder yang berkomitmen untuk terus menumbuhkan bisnis waralaba di dalam negeri.
Menurut Maman, waralaba dapat memberikan akses lebih mudah bagi UMKM untuk memulai usaha, karena menawarkan sistem bisnis yang terstandardisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Namun, Maman mengingatkan, agar para franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba) selalu mematuhi regulasi terkait bisnis waralaba, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.
"Berdasarkan pada peraturan tersebut, diharapkan tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan model bisnis waralaba untuk mendapatkan keuntungan sendiri, yang pada akhirnya dapat berdampak pada turunnya kepercayaan masyakat," kata Maman.
Maman menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah disebutkan bahwa waralaba merupakan salah satu bentuk pola kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah atau usaha besar.
"Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Indonesia bersifat dinamis, sehingga diperlukan adanya regulasi yang dapat mewujudkan keadilan berusaha serta meningkatkan kepastian hukum dalam konteks kemitraan usaha," kata Maman.
Maman juga mengingatkan, bagi masyarakat yang ingin memperluas usahanya dengan cara waralaba, harus memberi kesempatan dan memprioritaskan UMKM yang memiliki kapasitas dan kelayakan usaha.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengajak pelaku usaha waralaba untuk mengikuti business matching yang digelar Kemendag. Untuk itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) untuk menjajaki business matchingKemendagmulai Mei 2025.
Menurut Budi, business matching dapat memfasilitasi pelaku usaha waralaba untuk mencari peluang pasar yang lebih luas di mancanegara. Selain itu, keikutsertaan sektor jasa berupa waralabaakan menambah keragaman komoditas yang ditawarkan business matching Kemendag yang selama ini didominasi barang.
Business matching Kemendag merupakan bagian dari salah satu program prioritas Kemendag, yaitu Perluasan Pasar Ekspor. Pelaku usaha dapat menghubungi perwakilan perdagangan Indonesia (perwadag) di 33 negara akreditasi, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
Para pelaku usaha yang ingin ekspor dapat mempresentasikan komoditas-komoditas mereka kepada perwadag melalui sesi pitching. Kemudian, para perwadag akan mencarikan buyer mancanegara.
Bila gayung bersambut, perwadag akan menggelar sesi business matching yang mempertemukan para pelaku usaha dengan calon pembeli di negara tujuan ekspor.
Budi juga menyampaikan, Kemendag berkomitmen mendukung pengembangan kewirausahaan nasional.
Waralaba bisa menjadi salah satu pendorong utamanya. Waralaba dapat memberikan akses lebih mudah untuk memulai usaha, menawarkan sistem bisnis yang terstandardisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
NERACA Jakarta – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke perkebunan aren milik masyarakat di Kabupaten…
NERACA Jakarta – Saint Lucia adalah salah satu negara di Kepulauan Karibia aktif menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan…
Pertamina EP Hidupkan Lapangan Tua, Targetkan Produksi 213 MBOEPD Jakarta - Di jantung salah satu lapangan migas Indonesia, PT Pertamina…
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong industri waralaba turut memajukan UMKM dalam lingkup…
NERACA Jakarta – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melaksanakan kunjungan kerja ke perkebunan aren milik masyarakat di Kabupaten…
NERACA Jakarta – Saint Lucia adalah salah satu negara di Kepulauan Karibia aktif menjalin kerja sama dengan Indonesia dalam pengembangan…