NERACA
Jakarta - Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hal ini dengan menggandeng dua lembaga penyiaran publik nasional—Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI)—dalam kerja sama strategis memperkuat pencegahan korupsi melalui media penyiaran.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, dan Direktur Utama RRI I Hendrasmo, yang berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, pada Jumat (13/6).
Dalam sambutannya, Ketua KPK menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga penyiaran nasional, untuk turut menyebarluaskan nilai integritas dan budaya antikorupsi ke masyarakat. “Sebagai salah satu pilar demokrasi, media berperan penting dalam sosialisasi dan kampanye untuk menyebarkan budaya serta nilai-nilai antikorupsi,” ujar Setyo seperti dikutip dari web resmi KPK, Selasa (17/6)
Melalui kerja sama ini, KPK, TVRI, dan RRI berkomitmen mendukung program penyiaran yang edukatif, informatif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok negeri. “Dengan jangkauannya yang luas hingga ke pelosok daerah, KPK sangat memerlukan dukungan dari TVRI dan RRI, terutama untuk menyiarkan program atau kegiatan-kegiatan dengan cara-cara menarik agar mudah diterima oleh masyarakat,” jelas Setyo.
Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, menyambut baik kerja sama ini. “Sebagai mitra strategis, TVRI akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh KPK lewat pemberitaan maupun hiburan yang akan disisipkan pesan nilai-nilai antikorupsi di dalamnya,” tegas Iman.
Setyo mengungkapkan, media masih menjadi sarana vital bagi KPK dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi. Namun, tantangan seperti disinformasi dan hoaks masih kerap ditemui di tengah masyarakat. “Masyarakat perlu paham dan bisa memilah sumber informasi yang bersumber dari mana. Tentunya TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran resmi negara mampu menjadi sumber informasi utama yang akurat bagi masyarakat,” tambahnya.
Senada, Direktur Utama RRI, Hendrasmo, juga menyampaikan apresiasinya. “Ini tanggung jawab (bersama) dalam membangun, mendorong, dan menanamkan nilai integritas kepada masyarakat serta dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Ketiga lembaga sepakat untuk menyusun dan mengembangkan program-program siaran yang atraktif dan selaras dengan tren media masa kini.
NERACA Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan alias eksepsi terdakwa Antonius Nicholas Stephanus…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan penolakan tegas terhadap usulan Wakil Menteri Perumahan…
NERACA Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp11 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara dugaan…
NERACA Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan alias eksepsi terdakwa Antonius Nicholas Stephanus…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan penolakan tegas terhadap usulan Wakil Menteri Perumahan…
NERACA Jakarta - Membangun budaya antikorupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa.…