KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel - Kajian 2023

NERACA

Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel.

Budi menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan berdasarkan dua kajian oleh Direktorat Monitoring KPK, yakni terkait tata kelola nikel, dan ekspor nikel. “Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir,” ujar Budi di, Jakarta, Jumat (13/6).

Ia menjelaskan bahwa kerawanan tersebut terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, serta pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang masih belum memadai. “Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel,” katanya. 

Dalam kajian tersebut, kata dia, KPK menemukan dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan dan mekanisme verifikasi, namun juga berkaitan dengan penelusuran-penelusuran teknisnya. “KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan. Tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku masih perlu mengecek hasil kajian yang dilakukan pada 2023 tersebut. “Jadi gini, saya perlu pastikan kembali. Saya minta waktu. Saya cek lagi,” kata Setyo.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International (TI) Indonesia, Danang Widoyoko mengkritisi gagalnya upaya pemerintah mencegah kasus korupsi di sektor pertambangan. Dia menilai upaya pemerintah dalam mencegah praktik korupsi dalam perizinan di sektor pertambangan terbukti gagal dalam penerapannya. “Yang terjadi justru penyempitan terhadap ruang akuntabilitas dan memperlemah aspek- aspek integritas,” ujarnya.

Danang menilai kebijakan hilirisasi yang dicanangkan pemerintah pada kenyataannya memberikan privilege dan ‘kenyamanan’ dalam investasi tambang, khususnya nikel. Bahkan untuk memastikan kebijakan tersebut dijalankan, sejumlah pejabat penting di tingkat pusat maupun daerah terlibat aktif dalam menyokong aktivitas bisnis pertambangan nikel. TI Indonesia mengidentifikasi aktor-aktor yang saling berkelindan di dalam gurita dan relasi kuasa elit politik dan oligarki nikel di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Oleh karenanya, kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan sektor nikel perlu dievaluasi. Pasalnya terindikasi mengabaikan prinsip keadilan sosial-ekologis serta marak praktik korupsi dalam aspek tata kelolanya. agus

BERITA TERKAIT

Kenaikan Gaji Hakim - DPR : Diharapkan Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Minyak Mentah Ke JPU

NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…

Ketua MA Kerahkan 'Mystery Shopper' untuk Awasi Hakim

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto mengatakan instansi yang dipimpinnya mempunyai pengawas rahasia atau "mystery shopper"…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kenaikan Gaji Hakim - DPR : Diharapkan Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman

NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…

Kejagung Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Minyak Mentah Ke JPU

NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…

KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel - Kajian 2023

NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan…