NERACA
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto mengatakan instansi yang dipimpinnya mempunyai pengawas rahasia atau "mystery shopper" yang akan dikirimkan secara acak untuk mengawasi kinerja hakim berbagai aspek di lingkungan pengadilan. "Pendekatan preventif dilakukan dengan pemantauan persidangan dan pemantauan terhadap hakim secara rutin atau insidental, di badan pengawasan itu adanya namanya mystery shopper," kata Sunarto di Jakarta, Jumat (13/6).
Sunarto mengatakan pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer. "(Pengawas misterius) ditugaskan untuk memantau kehidupan saudara sehari-hari, tidak akan kenal saudara dan saya buka, mereka semua dibekali oleh alat, kalau dipancing-pancing 'tolonglah perkara nomor sekian' dan 'tersedia uangnya sekian' itu sudah terekam jawaban saudara, hati-hati," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini sudah banyak peralatan canggih yang bisa merekam para hakim tersebut saat melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Tuhan di dunia.
"Saya bocorkan sedikit, ada kamera yang di kacamata, ada yang di kancing, ada yang di pulpen, harganya murah, hati-hati. Ada yang pakai HP, HP-nya dinyalakan, direkam saudara, hati-hati dengan kemajuan teknologi informasi sekarang," kata Sunarto.
Menurut dia, tidak sulit untuk menghindari hal tersebut, cukup dengan menjadi hakim yang berintegritas, yang berpegang teguh pada pedoman Mahkamah Agung dan kode etik hakim, serta menjauhi perilaku koruptif. "Jangan terjebak! Saudara biasanya datang di daerah akan dipuji-puji oleh para pihak yang sedang berperkara, disanjung-sanjung, jangan terlena dengan sanjungan itu, itu ada udang di balik rempeyek," tuturnya.
Pada kesempatan berebeda, Menurut Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an fokus kebijakan ini meningkatkan kesejahteraan para hakim muda terutama yang bertugas di daerah. “Wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar tapi juga oleh integritas dan kesejahteraan hakim-hakim muda di pelosok negeri,” katanya.
Ali menjelaskan, beban profesional yang dipikul para hakim muda terbilang sangat besar. Mereka harus memutus perkara yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari laik.
Tak sedikit dari mereka yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut menjaga independensi dan integritas. “Kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” tegas Ali.
Ali menekankan bahwa perhatian Presiden terhadap kelompok hakim termuda adalah simbol penting dari arah reformasi hukum yang berorientasi pada pembenahan di lapisan paling dasar.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa reformasi tak hanya berhenti pada aspek kesejahteraan. “Kenaikan gaji harus dibarengi dengan penguatan pengawasan, pendidikan berkelanjutan, dan budaya integritas. Kita ingin pengadilan yang tidak hanya bersih namun juga berani dan berempati,” katanya.
Dalam konteks lebih luas, kenaikan gaji harus benar-benar membuat kinerja hakim makin profesional dan terhindar dari praktik koruptif, sehingga citra publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia makin positif dan optimistik. "Tentu kenaikan gaji harus benar-benar membuat kinerja hakim makin profesional dan terhindar dari praktik koruptif," tandasnya. agus
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…
NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280…
NERACA Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka…
NERACA Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan…