Peningkatan SDM Harus Dilakukan Secara Inklusif

NERACA

Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengatakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dilakukan secara inklusif tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan.

"UUD RI tahun 1945 menjamin keadilan yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan antara perempuan dan laki-laki. Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima. Jika, kita lihat Asta Cita yang keempat, Presiden dan Wakil Presiden menekankan pentingnya penguatan SDM karena kita sedang mempersiapkan Generasi Emas 2045," kata Veronica Tan di Jakarta, Selasa (10/6).  

Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk "Inspirasi bagi Perempuan Indonesia agar Tangguh, Mandiri, dan Sukses".  

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender dan dilakukan mulai dari unit terkecil negara, yaitu keluarga. 

"Peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang," ujar Wamen PPPA.  

Lebih lanjut Veronica Tan mengatakan, dalam mendukung visi Generasi Emas 2045, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan yang memberikan akses, motivasi, dan kesempatan yang setara.

Salah satunya adalah kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.  

"Tinggal bagaimana aplikasi dan implementasinya di lapangan. Semua itu kembali kepada keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dari sebuah negara. Keluarga harus mampu menanamkan mindset yang sama mengenai aksesibilitas. Ketika perempuan menjadi entrepreneur, bekerja, dan mampu menghasilkan pendapatan, mereka tidak hanya membantu perekonomian keluarga tetapi juga mendukung tercapainya visi Generasi Emas 2045," tutur Wamen Veronica Tan.

Sementara Sekretaris Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan Wali Gereja Indonesia Stefani Rengkuan mengatakan salah satu tantangan dalam menciptakan kesetaraan gender adalah budaya patriarki yang masih mengakar di masyarakat.

Stefani mendorong kolaborasi multi pihak untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan.

"Mari kita menjadi corong-corong yang menyuarakan keadilan dan kesetaraan gender di manapun kita berada. Isu gender bukan sekedar isu ketimpangan antara relasi laki-laki dan perempuan, tetapi lebih pada esensi harkat, dan martabat manusia demi keutuhan ciptaan. Kita bicara tentang gender berarti kita bicara tentang kemanusiaan," kata Stefani. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pancasila Merupakan Warisan Para Pendiri Bangsa

NERACA Bantul - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta menyebut bahwa Pancasila, yang menjadi dasar dan ideologi…

Kampus Sebagai Tempat Diskursus Pancasila

NERACA Jember, Jawa Timur - Rektor Universitas Jember (Unej) Iwan Taruna menyebut kampus sebagai tempat diskursus Pancasila dalam seminar nasional sebagai…

Kurban Dukung Terwujudnya Keadilan Sosial

NERACA Jakarta - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty menekankan bahwa kurban adalah manifestasi ketaatan…

BERITA LAINNYA DI

Pancasila Merupakan Warisan Para Pendiri Bangsa

NERACA Bantul - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sukamta menyebut bahwa Pancasila, yang menjadi dasar dan ideologi…

Kampus Sebagai Tempat Diskursus Pancasila

NERACA Jember, Jawa Timur - Rektor Universitas Jember (Unej) Iwan Taruna menyebut kampus sebagai tempat diskursus Pancasila dalam seminar nasional sebagai…

Peningkatan SDM Harus Dilakukan Secara Inklusif

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengatakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia…