KEMENDAG UNGKAP PRODUK IMPOR ILEGAL

Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) bersama Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto (kedua kanan) menyampaikan konferensi pers saat ekspose produk impor tidak sesuai ketentuan atau ilegal di salah satu gudang di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025). Kementerian perdagangan mengamankan sebanyak 1,6 juta unit produk impor ilegal asal China yang melanggar ketentuan perdagangan seperti tidak sesuai SNI, tidak menggunakan label berbahasa Indonesia, tidak memiliki nomor pendaftaran barang serta tidak ada nomor registrasi kesehatan, keselamatan keamanan dan lingkungan (K3L) dengan bernilai total Rp18,8 miliar. NERACA/Antarafoto/Putra M. Akbar/YU

BERITA TERKAIT

BAZNAS RI Dorong 10.000 Penerima Beasiswa Santri 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berdaya Saing

Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong para penerima Beasiswa Santri 2025 dapat membangun kualitas diri, kemandirian, dan kepemimpinan untuk…

Potensi Industri Fesyen di Malang

Desainer Yusi Purwanti merancang busana di rumah mode The Mantra, Kebonagung, Malang, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025). Menurut pelaku industri fesyen…

Andien Ramaikan BNI Java Jazz on The Move di Sarinah

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kembali bekerja sama dengan Java Festival Production menggelar special event BNI Java Jazz…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

BAZNAS RI Dorong 10.000 Penerima Beasiswa Santri 2025 Jadi Generasi Unggul dan Berdaya Saing

Neraca, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong para penerima Beasiswa Santri 2025 dapat membangun kualitas diri, kemandirian, dan kepemimpinan untuk…

Potensi Industri Fesyen di Malang

Desainer Yusi Purwanti merancang busana di rumah mode The Mantra, Kebonagung, Malang, Jawa Timur, Jumat (23/5/2025). Menurut pelaku industri fesyen…

Andien Ramaikan BNI Java Jazz on The Move di Sarinah

Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kembali bekerja sama dengan Java Festival Production menggelar special event BNI Java Jazz…

Berita Terpopuler