Berharap Bebas PBB

 

Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024 ke belakang, setidaknya dapat mewujudkan kembali kebijakan serupa untuk pembebasan tunggakan dan denda atas pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jawa Barat, mengingat di Jakarta sudah ada kebijakan pembebasan PBB bagi rumah warga yang nilai jualnya di bawah Rp 2 Miliar. Untuk itu warga Jawa Barat meminta Gubernur KDM untuk mempertimbangan kebijakan serupa dengan Jakarta.

 

Arief Wicaksono, Bekasi Selatan

BERITA TERKAIT

Rute KRL Mubazir

Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…

Guru Harus Berwibawa

Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…

Fasilitas Lansia di Jabodetabek

Kami sebagai Lansia yang berdomisili di Bekasi terus terang sangat mengharapkan fasilitas serupa yang diberikan Pemprov Jakarta, yaitu gratis untuk…

BERITA LAINNYA DI

Rute KRL Mubazir

Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…

Guru Harus Berwibawa

Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…

Berharap Bebas PBB

  Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024…