Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024 ke belakang, setidaknya dapat mewujudkan kembali kebijakan serupa untuk pembebasan tunggakan dan denda atas pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jawa Barat, mengingat di Jakarta sudah ada kebijakan pembebasan PBB bagi rumah warga yang nilai jualnya di bawah Rp 2 Miliar. Untuk itu warga Jawa Barat meminta Gubernur KDM untuk mempertimbangan kebijakan serupa dengan Jakarta.
Arief Wicaksono, Bekasi Selatan
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…
Kami sebagai Lansia yang berdomisili di Bekasi terus terang sangat mengharapkan fasilitas serupa yang diberikan Pemprov Jakarta, yaitu gratis untuk…
Setiap hari kami menyaksikan rute perjalanan KRL CommuterLine yang sangat mubazir, karena menambah kapasitas kepadatan penumpang di stasiun transit Manggarai.…
Rencana Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi akan "menyekolahkan" anak-anak nakal ke barak militer patut diapresiasi di tengah maraknya kondisi…
Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Mulyadi yang saat ini pionir pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor sejak 2024…