Ketua MK RI Terima Kunjungan Ketua MA Belanda

NERACA

Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo menerima kunjungan Ketua Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda) Dineke de Groot di Gedung MK, Jakarta, Jumat (20/6), untuk saling bertukar ilmu dan pengalaman mengenai kewenangan lembaga.

“Sebuah kehormatan bagi kami, MK Indonesia, menerima kehadiran MA Belanda dalam rangka bertukar pengalaman dalam kewenangan lembaga,” kata Suhartoyo dalam keterangannya.

Suhartoyo didampingi Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyambut Dineke de Groot yang didampingi Wakil Ketua MA Belanda Mariken van Hilten dan Hakim MA Belanda Tijs Kooijmans.

Pada kesempatan itu, Suhartoyo menjelaskan bahwa sebelum adanya MK, MA menjadi lembaga yang memegang kekuasaan yudikatif di Indonesia. Pada tahun 2003, barulah kewenangan pengujian undang-undang menjadi salah satu kewenangan MK RI.

Selain pengujian undang-undang, MK RI juga diberikan kewenangan untuk memutus pembubaran partai politik serta memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Suhartoyo menambahkan bahwa meski MK RI bukan menangani kasus konkret seperti halnya MA Indonesia dan MA Belanda, keberadaannya tetap terkait dengan keadilan bagi seluruh warga negara.

“Itulah yang juga dapat menjadi salah satu jalan bagi lahirnya kepercayaan dunia internasional pada Indonesia. Sebab, secara norma, MK memiliki output (capaian) yang sama dengan peradilan, yakni mewujudkan tercapainya kepastian hukum dan keadilan seperti yang termuat pada tujuan lembaganya,” kata dia.

Sementara itu, Ketua MA Belanda Dineke de Groot mengatakan hubungan Indonesia dan Belanda, khususnya antara MA RI dan MA Belanda, telah terjalin sejak lama.

Ia berharap dengan kunjungan kali ini, hubungan baik juga dapat terjalin antara pihaknya dan MK RI.

Menurut Groot, MA Belanda saat ini sedang banyak mendiskusikan perihal keberadaan peradilan konstitusi serta pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan sistem negara hukum.

“Sangat menarik untuk melihat, MK di berbagai negara memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda-beda. Namun demikian, MA Belanda juga ingin berbagi komitmen dan tanggung jawab yang sama, misalnya dalam hal judicial review (pengujian yudisial) yang di Belanda dilakukan oleh pengadilan umum,” tuturnya.

Lebih lanjut Groot menjelaskan bahwa di Belanda, pengujian undang-undang terhadap konstitusi tidak diperkenankan.

“Maka dari itulah, di tengah ketidakpastian global saat ini, semakin mendesak bagi lembaga-lembaga peradilan (MA Belanda) untuk berbagi tanggung jawab, berdialog mengenai hal yang dikerjakan, serta membangun kepercayaan antarlembaga peradilan guna meningkatkan tanggung jawab bersama terhadap konstitusi dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Sebelumnya, Ketua MA Belanda beserta rombongan juga diterima oleh Ketua MA RI Sunarto di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (18/6).

MA RI dan MA Belanda bertukar pengetahuan dan pengalaman seputar penguatan peradilan pajak dan peradilan perdata dan niaga, mendorong terwujudnya penjatuhan hukuman yang adil dan proporsional yang mendukung reintegrasi sosial para terpidana, serta penguatan kepastian hukum melalui putusan pengadilan yang konsisten dan berkualitas. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Dukung Perbaikan Kebijakan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendukung penuh perbaikan kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi dengan menyampaikan empat saran strategis kepada para pemangku…

Haidar Alwi: Kinerja Polri Dinilai Terbaik di Asia-Pasifik

NERACA Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi mengatakan bahwa kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga…

Kemenkum RI Rencanakan Studi Tiru Pelayanan Publik Pemerintah Georgia

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI merencanakan pelaksanaan studi tiru pelayanan publik di Georgia, sebagai salah satu upaya memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Dukung Perbaikan Kebijakan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendukung penuh perbaikan kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi dengan menyampaikan empat saran strategis kepada para pemangku…

Ketua MK RI Terima Kunjungan Ketua MA Belanda

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo menerima kunjungan Ketua Hoge Raad der Nederlanden (Mahkamah Agung Belanda) Dineke…

Haidar Alwi: Kinerja Polri Dinilai Terbaik di Asia-Pasifik

NERACA Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi mengatakan bahwa kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga…