Layanan "Sobat Dukcapil" Tangerang Permudah Buat KK Tanpa Antre

NERACA

Tangerang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Banten mengajak warga untuk memanfaatkan layanan daring melalui platform Sobat Dukcapil di laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id untuk pembuatan kartu keluarga tanpa antre.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh di Tangerang, Rabu (18/6), mengatakan layanan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan tanpa datang ke kantor Disdukcapil. Warga hanya perlu melakukan beberapa langkah mudah untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga (KK) baru.

“Kami menghadirkan layanan pembuatan KK secara online melalui Sobat Dukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa datang langsung. Warga hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah melalui aplikasi, sehingga proses menjadi lebih cepat, praktis dan efisien,” kata Rizal.

Dengan layanan ini, proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, efisien dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, kapan saja dan di mana saja.

Pihaknya berharap hadirnya website SobatDukcapil dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

"Inovasi ini merupakan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif dan berbasis digital demi meningkatkan kepuasan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, langkah pembuatan KK baru secara daring, yakni dengan membuka laman sobatdukcapil.tangerangkota.go.id

Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Daftar Sobat Dukcapil" atau "Buat Akun Baru". Nantinya diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid. Setelah memiliki akun, login ke akun Sobat Dukcapil Anda dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan password.

Lalu, pilih layanan "Pembuatan KK Baru" atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan. Isi formulir permohonan pembuatan KK baru secara online dengan data yang benar dan lengkap. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP, akta kelahiran, buku nikah (jika ada), dan dokumen pendukung lainnya

"Setelah semua data dan dokumen terunggah, kirimkan permohonan anda dan catat nomor registrasi yang diberikan," katanya. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta

  Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…

Pemerintah Harap Kawasan Rebana Jabar Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…

April Hingga Mei 2025, Sebanyak 59 Kali Bencana Menimpa Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta

  Pulau Sabira, Benteng Pelestarian Penyu Sisik di Utara Jakarta NERACA Kepulauan Seribu — Saat gelap malam perlahan menyelimuti Pulau…

Pemerintah Harap Kawasan Rebana Jabar Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

NERACA Jakarta - Pemerintah berharap pengembangan Kawasan Rebana di Jawa Barat (Jabar) sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional seiring dengan…

April Hingga Mei 2025, Sebanyak 59 Kali Bencana Menimpa Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Sepanjang April dan Mei 2025, Kota Sukabumi dilanda sebanyak 59 kali bencana yang tersebar di tujuh Kecamatan.…