NERACA
Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk paruh pertama Juni2025, atau 1–14 Juni 2025, sebesar USD 4.552,47 per WMT. Angka ini naik tipis sebesar 0,17 persen dibandingkan paruh kedua Mei 2025, yakni USD 4.550,73 per WMT.
Penetapan HPE tersebut tercantum dalam ‘Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1482 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar’. Kepmendag ditetapkan pada 28 Mei 2025 dan berlaku untuk 1—14 Juni 2025.
Plt.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim menjelaskan, fluktuasi harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global berdampak pada kenaikan HPE komoditas konsentrat tembaga tersebut.
Pada Mei 2025, harga tembaga naik 1,56 persen dari bulan sebelumnya. Sedangkan, emas dan perak turun masing-masing 1,13 persen dan 0,42 persen.
“Harga tembaga menunjukkan ketahanan meski ada tekanan makroekonomi. Penurunan emas disebabkan aksi ambil untung setelah reli pada April, sementara perak tetap stabil karena permintaan industri yang kuat. Dinamika ini turut mempengaruhi HPE konsentrat tembaga untuk awal Juni 2025,”papar Isy.
Isy pun menyebut, proses perumusan HPE mengacu pada data pasar internasional seperti London Bullion Market Association (LBMA) untuk logam mulia dan London Metal Exchange (LME) untuk logam dasar.
Masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menjadi dasar dalam menyusun usulan harga yang mencerminkan perkembangan pasar global secara objektif dan transparan. Dengan penetapan HPE yang kredibel dan responsif, Kemendag memastikan kebijakan ekspor komoditas pertambangan tetap relevan sehingga memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri.
Sebelumnya, pada periode kedua Mei 2025 (15—31 Mei 2025). HPE rata-rata ditetapkan sebesar USD4.550,73/WE atau meningkat 3,18 persen dibandingkan periode pertama Mei 2025.
Kenaikan ini dipengaruhi peningkatan harga tembaga (Cu), emas (Au), dan perak (Ag) di pasar global.
“HPE konsentrat tembaga pada periode kedua Mei 2025 kembali naik dibandingkan dengan periode sebelumnya seiring dengan peningkatan harga tembaga, emas, dan perak. Kenaikan ini mencerminkan permintaan yang masih kuat dan kondisi pasokan global yang terbatas,”ujar Isy.
Sedangkan HPE di periode kedua April 2025 adalah sebesar USD4.378,58/WE. Nilai ini meningkat 0,06 persen dibanding periode pertama April 2025 yang tercatat sebesar USD4.365,62/WE.
Lebih lanjut terkait tambang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Mineral dan batubara adalah salah satu komoditas unggulan ekspor kita. Sekalipun di dunia global sekarang sedang berbicara tentang energi baru terbarukan, ekspor batubara kita tetap salah satu yang terbesar, hampir 600 juta ton. Tetapi kita tidak boleh terlena, karena kita sudah punya target tahun 2060 Net Zero Emission (NZE)," ujar Bahlil.
Bahlil juga menyampaikan bahwa capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertambangan hingga September 2024 telah mencapai 87,5 persen. "Saya juga bersyukur kepada Tuhan bahwa hari ini target daripada realisasi PNPB kita sudah mencapai 87,5 persen sampai dengan September. Mudah-mudahan bisa tercapai sesuai dengan target yang ada," kata Bahlil.
Tidak hanya itu, terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan yang bijak agar keseimbangan antara suplai dan permintaan tetap terkendali atau berkelanjutan. Bahlil mengingatkan bahwa jika suplai terlalu banyak sementara permintaan menurun, hal tersebut dapat menyebabkan harga menjadi tidak terjangkau. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan dengan asas transparansi untuk menjaga stabilitas.
Selain itu, berdasarkan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, sektor pertambangan di Indonesia dituntut untuk menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Memang, sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, namun perlu diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap lahan pasca tambang.
Selain itu Bahlil juga pernah menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan tambang lokal dengan investor asing dalam pengelolaannya. pengelolaan smelter. "Smelter-smelter yang ada, baik dari Eropa, Korea, Jepang, maupun China, harus mampu berkolaborasi dengan teman-teman yang punya IUP," ujar Bahlil.
Kemudian, Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. "Pasca tambang itu penting, rakyat juga harus diperhatikan. Untung besar itu penting, tapi rakyat juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tambang itu susah," jelas Bahlil.
NERACA Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…
NERACA Jakrta – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton, pencapaian tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969.…
NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD9.591,52/MT, meningkat sebesar USD1.207,77 atau 14,41 persen…
NERACA Jakarta - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform…
NERACA Jakrta – Stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton, pencapaian tertinggi sejak Bulog berdiri pada 1969.…
NERACA Jakarta – Harga Referensi (HR) biji kakao periode Juni 2025 ditetapkan sebesar USD9.591,52/MT, meningkat sebesar USD1.207,77 atau 14,41 persen…