Manulife Syariah Luncurkan Produk Perlindungan Syariah yang Fleksibel

Manulife Syariah Luncurkan Produk Perlindungan Syariah yang Fleksibel
NERACA
Jakarta - Manulife Syariah Indonesia memperkenalkan Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI), produk asuransi jiwa berbasis prinsip syariah yang memberikan keleluasaan penuh bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan tahapan kehidupan mereka. FLEXI hadir sebagai pilihan proteksi yang relevan dan berlandaskan nilai-nilai syariah, dengan semangat "Fleksibilitas Memilih, Berkah Melimpah."
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 43,42%, sementara indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41%.1 Angka ini mengindikasikan bahwa meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pemanfaatan produk keuangan syariah, termasuk asuransi berbasis syariah, masih tergolong rendah. Rendahnya inklusi ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, serta adanya persepsi bahwa produk keuangan syariah cenderung mahal dan kurang fleksibel.
“Kami memahami bahwa kehidupan terus berubah dan setiap individu memiliki kebutuhan yang unik. FLEXI adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan perlindungan berbasis syariah yang fleksibel yang memberikan keleluasaan untuk memilih manfaat, masa perlindungan, masa pembayaran kontribusi, hingga mata uang yang digunakan. Melalui FLEXI, kami ingin memberikan ketenangan dan berkah dalam hidup nasabah, dengan perlindungan yang bisa benar-benar menyesuaikan gaya hidup mereka.” ujar Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, sebagaimana dikutip dalam keterangannya, kemarin. 
FLEXI memungkinkan nasabah untuk memilih manfaat asuransi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Nasabah dapat memilih perlindungan antara manfaat meninggal dunia, manfaat meninggal dunia yang dilengkapi dengan manfaat hidup berupa pembayaran tunai, serta manfaat akhir masa asuransi. Nasabah juga dapat memilih masa asuransi mulai dari jangka pendek hingga seumur hidup, dan masa pembayaran kontribusi mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun. Tersedia pula opsi mata uang dalam Rupiah dan Dolar AS (USD) untuk kenyamanan transaksi.
Sebagai produk syariah, FLEXI berlandaskan prinsip tolong-menolong yang diwujudkan melalui dana tabarru’, serta bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Produk ini juga menawarkan keunggulan spiritual berupa Program Wakaf Manfaat Polis, yang memungkinkan nasabah mengalokasikan sebagian dananya untuk wakaf sebagai bentuk kontribusi sosial yang berkelanjutan. Di samping itu, terdapat juga fitur Surplus Underwriting yang memberikan manfaat tambahan bagi nasabah, hal ini memperkuat posisi FLEXI sebagai produk yang tidak hanya melindungi tetapi juga memberikan nilai lebih.
FLEXI dirancang untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari generasi produktif yang baru memulai karier, keluarga muda yang ingin memberikan perlindungan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya, hingga individu yang sedang mempersiapkan dana pensiun dan perencanaan warisan. Dengan tiga varian utama—Flexi Amanah, Flexi Berkah, dan Flexi Cermat—produk ini memberikan pilihan lengkap bagi nasabah untuk membangun masa depan yang lebih aman, terencana, dan berkah.
Dengan hadirnya FLEXI, Manulife Syariah Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di tanah air serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Produk ini merupakan wujud nyata dari semangat Manulife untuk menyediakan perlindungan yang komprehensif, fleksibel, dan dapat diakses oleh siapa saja, demi mewujudkan masa depan yang lebih tenang dan penuh berkah.

 

 

NERACA

Jakarta - Manulife Syariah Indonesia memperkenalkan Manulife Perlindungan Syariah (FLEXI), produk asuransi jiwa berbasis prinsip syariah yang memberikan keleluasaan penuh bagi nasabah untuk menyesuaikan perlindungan dengan kebutuhan, gaya hidup, dan tahapan kehidupan mereka. FLEXI hadir sebagai pilihan proteksi yang relevan dan berlandaskan nilai-nilai syariah, dengan semangat "Fleksibilitas Memilih, Berkah Melimpah."

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 43,42%, sementara indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41%.1 Angka ini mengindikasikan bahwa meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, pemanfaatan produk keuangan syariah, termasuk asuransi berbasis syariah, masih tergolong rendah. Rendahnya inklusi ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, serta adanya persepsi bahwa produk keuangan syariah cenderung mahal dan kurang fleksibel.

“Kami memahami bahwa kehidupan terus berubah dan setiap individu memiliki kebutuhan yang unik. FLEXI adalah bentuk komitmen kami untuk menyediakan perlindungan berbasis syariah yang fleksibel yang memberikan keleluasaan untuk memilih manfaat, masa perlindungan, masa pembayaran kontribusi, hingga mata uang yang digunakan. Melalui FLEXI, kami ingin memberikan ketenangan dan berkah dalam hidup nasabah, dengan perlindungan yang bisa benar-benar menyesuaikan gaya hidup mereka.” ujar Fauzi Arfan, Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, sebagaimana dikutip dalam keterangannya, kemarin. 

FLEXI memungkinkan nasabah untuk memilih manfaat asuransi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Nasabah dapat memilih perlindungan antara manfaat meninggal dunia, manfaat meninggal dunia yang dilengkapi dengan manfaat hidup berupa pembayaran tunai, serta manfaat akhir masa asuransi. Nasabah juga dapat memilih masa asuransi mulai dari jangka pendek hingga seumur hidup, dan masa pembayaran kontribusi mulai dari 1 tahun hingga 15 tahun. Tersedia pula opsi mata uang dalam Rupiah dan Dolar AS (USD) untuk kenyamanan transaksi.

Sebagai produk syariah, FLEXI berlandaskan prinsip tolong-menolong yang diwujudkan melalui dana tabarru’, serta bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir. Produk ini juga menawarkan keunggulan spiritual berupa Program Wakaf Manfaat Polis, yang memungkinkan nasabah mengalokasikan sebagian dananya untuk wakaf sebagai bentuk kontribusi sosial yang berkelanjutan. Di samping itu, terdapat juga fitur Surplus Underwriting yang memberikan manfaat tambahan bagi nasabah, hal ini memperkuat posisi FLEXI sebagai produk yang tidak hanya melindungi tetapi juga memberikan nilai lebih.

FLEXI dirancang untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat, mulai dari generasi produktif yang baru memulai karier, keluarga muda yang ingin memberikan perlindungan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya, hingga individu yang sedang mempersiapkan dana pensiun dan perencanaan warisan. Dengan tiga varian utama—Flexi Amanah, Flexi Berkah, dan Flexi Cermat—produk ini memberikan pilihan lengkap bagi nasabah untuk membangun masa depan yang lebih aman, terencana, dan berkah.

Dengan hadirnya FLEXI, Manulife Syariah Indonesia memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di tanah air serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Produk ini merupakan wujud nyata dari semangat Manulife untuk menyediakan perlindungan yang komprehensif, fleksibel, dan dapat diakses oleh siapa saja, demi mewujudkan masa depan yang lebih tenang dan penuh berkah.

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Paylater Melonjak

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan…

LPS Yakin Indeks Menabung Konsumen Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Menabung Konsumen (IMK)…

Sektor Keuangan Syariah Masih Tumbuh Positif

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah masih tumbuh…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Paylater Melonjak

    NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan…

LPS Yakin Indeks Menabung Konsumen Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Menabung Konsumen (IMK)…

Sektor Keuangan Syariah Masih Tumbuh Positif

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah masih tumbuh…