Pemkot Depok Beri Keringanan Angsuran Bagi Penunggak Pajak

NERACA

Depok - Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Jawa Barat, memperbolehkan wajib pajak untuk mengangsur tunggakan pajak yang harus dibayarkan.

"Kebijakan ini merupakan bentuk keringanan  selain program diskon dan penghapusan sanksi administrasi yang saat ini juga sedang berjalan," kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Kota Depok, Jumat (23/5).

Ia mengatakan, angsuran bisa dibayarkan per tahun masa pajak.

"Misal ada tunggakan pajak selama 10 tahun terakhir. WP bisa bayar per tahun dulu dari pajak yang tertunggak. Jadi, bukan total tunggakan yang diangsur," ujarnya, Jumat.

Kendati demikian, lanjut Wahid, pihaknya menyarankan agar WP memanfaatkan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang saat ini sedang berlangsung.

"Program pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku dari tanggal 25 April hingga 30 Juni 2025. Pengurangan pokok pajak mulai dari 5 persen hingga 100 persen. Jadi sayang jika dilewatkan," katanya.

Sebelumnya sebanyak 51 WP dipanggil BKD Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok untuk melunasi kewajiban membayar pajak yang tertunggak lebih dari 10 tahun.

Rata-rata penunggak pajak berstatus pribadi dan badan atau yayasan. Potensi pajak dari 51 WP tersebut bernilai Rp3,5 miliar.

Jatuh tempo pembayaran hingga akhir tahun. Jika tidak juga dilunasi, tahapan selanjutnya adalah pemasangan plang. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

NERACA Jakarta – Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton…

Pemkot Sukabumi Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih di 22 Kelurahan - Melalui Diskumindag

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, mengatakan akhir minggu…

Bupati Rudy Susmanto Bawa Bogor Kembali Raih Predikat WTP

NERACA Kabupaten Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto berhasil membawa Kabupaten Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Nasabah PNM Mekaar Sulap 10 Ton Pakaian Lama Miliki Harapan Baru

NERACA Jakarta – Program RE3: Reduce, Re-love, Restyle yang digerakkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sukses mengumpulkan 10,5 ton…

Pemkot Sukabumi Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih di 22 Kelurahan - Melalui Diskumindag

NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, mengatakan akhir minggu…

Bupati Rudy Susmanto Bawa Bogor Kembali Raih Predikat WTP

NERACA Kabupaten Bogor - Bupati Bogor Rudy Susmanto berhasil membawa Kabupaten Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…