Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Jakarta.

Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditjen AHU dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi hukum bagi masyarakat luas.

"Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan hukum semakin kompleks dan mendesak," ujar Widodo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/5).

Oleh karena itu, Ditjen AHU hadir di Mal Pelayanan Publik sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum.

Dengan integrasi sistem digital AHU Online dan kehadiran fisik di MPP Digital Jakarta, dia berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang akurat, tetapi juga dapat langsung melakukan konsultasi dan pengurusan dokumen dalam satu tempat.

Ditjen AHU memastikan bahwa semua petugas di galeri pelayanan telah terlatih untuk memberikan pelayanan prima, ramah, dan informatif. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses pelayanan berbasis daring atau online melalui laman resmi AHU Online (ahu.go.id) untuk efisiensi waktu dan biaya.

"Dengan adanya galeri pelayanan ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan taat hukum, terutama dalam hal legalitas usaha, status kewarganegaraan, serta perlindungan hukum lainnya," katanya.

Selain di MPP Digital Jakarta, Ditjen AHU juga membuka galeri pelayanan luring atau offline di Cikini, Lippo Mall Puri, dan Mall Kuningan City.

Sementara itu di luar Jakarta, gerai pelayanan administrasi hukum umum yang diberikan oleh Ditjen AHU kini sudah ada di MPP Kota Bogor dan MPP Kota Tangerang Selatan.

"Penambahan titik layanan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang adaptif dan inklusif," tutur Widodo.

Gerai Pelayanan Ditjen AHU di MPP Jakarta memberikan sejumlah layanan hukum umum, yakni pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), firma, dan yayasan.

Terdapat pula layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi, apostille, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan. Gerai tersebut terletak di Jalan HR. Rasuna Said Kavling C-22, Jakarta Selatan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Sederet Instrumen Hukum untuk Tindak Kejahatan Siber - Menkomdigi Ungkap

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sederet instrumen hukum yang telah dimiliki Indonesia untuk dapat…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

KPK Tegaskan Kerugian BUMN Merupakan Kerugian Negara

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerugian badan usaha milik negara (BUMN) merupakan kerugian…

BPOM Jajaki Kerja Sama dengan PSI Guna Atasi Ancaman Obat Palsu

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya mengadakan diskusi strategis dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) guna…

Kemenkum Buka Gerai Layanan AHU di MPP Jakarta

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali hadir membuka gerai layanan AHU di Mal…