LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok: - Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses"

NERACA

Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara rinci "Catatan dan Rekomendasi" yang transparan. Khususnya tentang hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok dalam realisasi kinerja program dan kegiatannya pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.   

Dan, hal tersebut merupakan LKPJ akhir periode pasangan Walikota sebelumnya. Juga informasinya antara DPRD dan Pemkot Depok yang dalam perundangan merupakan "Mitra"; informasi proses Persetujuan usulan Raperda LKPJ Walikota oleh DPRD agar bisa disahkan jadi PERDA. Dan, informasinya hanya info "Antara Sudah dan Masih Diproses di DPRD". Demikian rangkuman liputan, bahan keterangan yang diperoleh NERACA dari berbagai sumber di Kota Depok hingga kemarin.

Menurut Ketua Pansus LKPJ APBD 2024 DPRD Walikota Depok H. Mazhab saat diminta informasinya Tetang: 1. Kapan rapat paripurna persetujuan Raperda hasil pembahasan Pansus LKPJ yang Bang Haji jadi Ketua Pansusnya? 2. Apakah boleh dapat PDF hasil pembahasan pansus tentang catatan rekomendasinya?,  hanya dijelaskan: "Nanti ya" karena sedang melayani tamunya, saat di telpon dan di whatsApp.

Dan, selanjutnya dijelaskan tentang persetujuan Raperda oleh DPRD juga dijelaskan "Sudah". Dan, paripurnanya saat dikemukakan pada tanggal 30 April 2025 dijelaskan "Seperti nya ya".

Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna S.T.,M.A.P yang dihubungi tidak ada respons. Hanya anggota DPRD H.T.M.Ir. Yusuf Syahputra yang merespons bahwa LKPJ nya "sudah disetujui". Meski juga "terkesan ragu-ragu" saat dipersoalkan tentang proses berita acara dan agenda paripurnanya.

Sedangkan, Dra.Hj. Nina Suzana MM, PJ. Sekda Kota Depok yang juga adakah Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok ketika ditanyakan informasi  tentang hasil pembahasan Pansus LKPJ APBD TA 2024 Walikota Depok; mengapa belum disetujui DPRD Raperda nya; hanya dijelaskan "Masih proses. di DPRD".

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok H. Wahid Suryono S.PI yang juga adalah Sekretaris TAPD Kota Depok, ketika ditanyakan hal yang sama belum adanya persetujuan Raperda nya, hanya dijelaskan: "Sudah, dalam rapat paripurna DPRD pekan lalu"'.

Berdasarkan bahan keterangan yang diperoleh NERACA yang tercantum dalam agenda undangan rapat paripurna pekan lalu tersebut pada 30 April 2025, sebagai berikut: Tanggal: 30 April 2025; Pukul: 13.30 WIB s.d. selesai; Acara: Rapat paripurna masa sidang pertama Tahun Sidang 2025, dalam rangka: 1. Penyampaian Laporan Panitia Khusus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2024; 2. Penandatanganan dan Penyerahan Keputusan DPRD; 3. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2025 Alat Kelengkapan DPRD; 4. Penyampaian Rencana Kerja Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 Alat Kelengkapan DPRD; 5. Sambutan Wali Kota Depok.

Tempat: Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok (Jl. Boulevard Sektor Anggrek Grand Depok City.

Demikian, atas perhatian dan kehadiran tepat pada waktunya, diucapkan terima kasih. Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna S.T.,M.A.P.

Dalam proses dan tahapan yang ada dalam undangan agenda rapat paripurna persetujuan Raperda yang diajukan Walikota pada agenda tesebut, Tidak ada agenda acara: 1. Persetujuan tentang Raperda, 2. Berita Acara penanda Tanganan Persetujuan Raperda LKPJ APBD TA 2024 Walikota Depok.

Yang ada diparipurna tersebut  terkait hasil Pansus LKPJ Walikota Depok untuk realisasi kinerja program kegiatan APBD tahun anggaran 2024 hanya Agenda:  penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD. Seperti ada masalah prosesnya?. Demikian rangkuman liputan bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA.  Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Ekawati Rahayu Putri: Membangun Naluri Bisnis Sejak Usia Dini

NERACA Jakarta - Bila sosok Ekawati Rahayu Putri kini terbilang sukses sebagai seorang pengusaha dengan mengusung brand Curenex (kosmetik) dan…

Indonesia Pastikan Konferensi Ke-19 PUIC Aman dan Lancar

NERACA Jakarta - Indonesia siap menggelar Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) yang akan berlangsung pada…

Legislator Banten Minta Pemda Serius Tangani Pengangguran

NERACA Serang - Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa meminta pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten kota setempat serius…