Muamalat dan BPKH Perkuat Sinergi Bisnis Tingkatkan Layanan Haji

 

NERACA

Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis untuk meningkatkan layanan haji melalui penandatanganan dokumen kerja sama.

"BPKH dan Bank Muamalat bertekad memberikan yang terbaik kepada jemaah haji. Oleh karena itu, kami meyakini puncak dari kian eratnya sinergi ini adalah kebermanfaatan lebih besar bagi jemaah haji khususnya dan masyarakat pada umumnya," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya, kemarin.

Ia menuturkan BPKH sebagai pemegang saham pengendali (PSP) berkomitmen memperkuat kinerja Bank Muamalat termasuk melalui kolaborasi dengan Bank Muamalat pada ekosistem haji.

Sementara Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, sinergi antara BPKH dengan Bank Muamalat juga menjadi upaya bersama untuk memperkuat ekosistem haji di Tanah Air. Menurut dia, haji dan umrah, industri halal maupun keuangan syariah merupakan ekosistem besar yang dapat memberikan efek berganda ke berbagai sektor ekonomi dan sosial di Tanah Air.

"Kami ingin setiap layanan, produk, dan nilai tambah yang dapat kami berikan menjadi jalan hijrah bagi stakeholders menuju berkah. Di mana kebermanfaatannya bisa berkelanjutan dan dirasakan semua elemen dimanapun," ujar Imam.

Penguatan sinergi BPKH dan Bank Muamalat diawali dengan focus group discussion (FGD) dengan mengundang para pemangku kepentingan ekonomi syariah yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

FGD ini bertujuan untuk mendapatkan insight dari para pemangku kepentingan terkait arah strategi kebijakan dan pengembangan bisnis Bank Muamalat ke depan. Setelah FGD, BPKH dan Bank Muamalat menandatangani sejumlah dokumen kerja sama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Kartu Haji Indonesia, kesepakatan pelaksanaan joint event BPKH dan Bank Muamalat, serta peresmian payroll, pembiayaan karyawan BPKH di Bank Muamalat dan proses kerja sama Custody.

BERITA TERKAIT

Himbara Didorong untuk Salurkan Pinjaman untuk Kopdes

  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pihaknya mendukung Himpunan Bank Negara (Himbara) memberikan…

Bank Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance

  NERACA Jakarta – PT Bank Mega Syariah menandatangani akad pembiayaan dengan PT Smart Multi Finance. Dalam kerja sama ini,…

Bank Raya Catat Penguna Aplikasi Naik 57,1%

  NERACA Jakarta – PT Bank Raya Indonesia Tbk (kode emiten: AGRO), bank digital bagian dari BRI Group, mencatat pengguna…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Muamalat dan BPKH Perkuat Sinergi Bisnis Tingkatkan Layanan Haji

  NERACA Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) memperkuat sinergi bisnis…

Himbara Didorong untuk Salurkan Pinjaman untuk Kopdes

  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pihaknya mendukung Himpunan Bank Negara (Himbara) memberikan…

Bank Mega Syariah Salurkan Pendanaan Rp100 Miliar ke Smart Multi Finance

  NERACA Jakarta – PT Bank Mega Syariah menandatangani akad pembiayaan dengan PT Smart Multi Finance. Dalam kerja sama ini,…