BPS Jelaskan Perbedaaan Data Soal Kemiskinan dengan Bank Dunia

 

NERACA

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan menyusul adanya perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia dan versi resmi pemerintah Indonesia.

 

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa perbedaan tersebut bukanlah bentuk kontradiksi, melainkan disebabkan karena perbedaan metodologi dan tujuan penghitungan yang digunakan masing-masing pihak.

 

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda,” kata Amalia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/5).

 

Sebagaimana diketahui, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook awal April 2025 mencatat bahwa 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan global. Sebaliknya, BPS menyebut tingkat kemiskinan nasional per September 2024 hanya sebesar 8,57 persen, atau sekitar 24,06 juta jiwa.

 

Dia menjelaskan, Bank Dunia menggunakan pendekatan berbasis paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) dengan tiga standar: 2,15 dolar AS untuk kemiskinan ekstrem, 3,65 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan 6,85 dolar AS untuk negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia. “Ketiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam PPP dolar AS atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara," ujarnya.

 

Nilai dollar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli melainkan nilai 6,85 dolar AS PPP pada tahun 2024 yang setara dengan Rp5.993,03 per kapita per hari. Garis tersebut dihitung berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara, bukan spesifik pada kebutuhan masyarakat Indonesia.

 

Meski Indonesia sudah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar 4.870 dolar AS pada 2023, posisi tersebut masih berada di ambang batas bawah UMIC. “Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi,” tutur Amalia.

 

Di sisi lain, BPS menghitung garis kemiskinan menggunakan pendekatan cost of basic needs (CBN) yang mempertimbangkan pengeluaran minimum penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan. Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.

 

Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi. Selain itu, garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun.

 

Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.

 

Oleh karena itu, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.

 

Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp595.242 per bulan. Namun, perlu diperhatikan, konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah Rp2.803.590 per bulan.

 

Angka ini juga berbeda di setiap daerah. Di DKI Jakarta, misalnya, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp4.238.886, sementara di Nusa Tenggara Timur Rp3.102.215, dan di Lampung Rp2.821.375. Variasi ini mencerminkan perbedaan harga, standar hidup, dan pola konsumsi masyarakat setempat.

 

Amalia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyederhanakan garis kemiskinan sebagai batas pengeluaran individu. “Perlu kehati-hatian dalam membaca angka garis kemiskinan. Garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan. Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang," tuturnya.

 

“Tidak bisa serta-merta menganggap seseorang dengan penghasilan Rp20 ribu per hari pasti miskin, karena harus dilihat dari konteks pengeluaran seluruh rumah tangga,” tambah dia. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berada di atas garis kemiskinan tidak otomatis berarti sejahtera.

 

Di atas kelompok miskin, ada kelompok rentan miskin (pengeluaran 1,0–1,5 kali garis kemiskinan), kelompok menuju kelas menengah (1,5–3,5 kali), kelas menengah (3,5–17 kali), dan kelas atas (lebih dari 17 kali). Adapun per September 2024, kelompok rentan miskin di Indonesia mencapai 24,42 persen (68,51 juta jiwa) dan kelompok menuju kelas menengah 49,29 persen (138,31 juta jiwa).

 

“Dengan memahami konsep garis kemiskinan yang benar, maka kemiskinan tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang, dan bahkan tidak bisa diartikan sebagai gaji 20 ribu per hari bukan orang miskin,” jelasnya.

 

BERITA TERKAIT

Kementerian PU Siapkan Infrastruktur 65 Sekolah Rakyat

  NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mendukung program Sekolah Rakyat secara intensif telah melakukan koordinasi dengan Kementerian…

Produksi Migas di 2027 Bakal Meningkat

  NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan lifting gas nasional akan naik pada…

Transformasi Budaya K3 Butuh Waktu Panjang

  NERACA Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia membutuhkan waktu…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Kementerian PU Siapkan Infrastruktur 65 Sekolah Rakyat

  NERACA Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam mendukung program Sekolah Rakyat secara intensif telah melakukan koordinasi dengan Kementerian…

Produksi Migas di 2027 Bakal Meningkat

  NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan lifting gas nasional akan naik pada…

BPS Jelaskan Perbedaaan Data Soal Kemiskinan dengan Bank Dunia

  NERACA Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan menyusul adanya perbedaan angka garis kemiskinan Indonesia versi Bank Dunia…

Berita Terpopuler