NERACA
Jakarta -Kembangkan pasar modal dengan menghadirkan inovasi produk investasi baru terus dilakukan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Dimana perseroan mendorong pertumbuhan likuiditas transaksi Exchange Trade Fund (ETF). Teranyar akan meluncurkan produk exchange traded fund (ETF) emas tahun ini, setelah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) ETF Emas diterbitkan.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, dengan terbitnya POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, maka sudah diatur pula kegiatan usaha bulion. "Untuk ETF Emas kami masih menunggu POJK terkait produk ETF Emas ini,"ujarnya.
Jeffrey juga menjelaskan, BEI secara paralel telah melakukan diskusi dengan Pegadaian, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI untuk fatwa atas produk ETF Emas, dan juga berdiskusi dengan belasan manajer investasi. Meski demikian, Jeffrey belum memberikan kepastian di kuartal berapa produk ETF Emas ini akan meluncur. "Target kami tahun ini bisa diluncurkan," ucap Jeffrey.
Seperti diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok produk investasi baru exchange traded fund (ETF) dengan aset dasar (underlying asset) emas. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan diversifikasi dan pengembangan instrumen di pasar modal juga akan dilakukan dalam mendorong pendalaman pasar keuangan.“Diversifikasi dan pengembangan instrumen di pasar modal, seperti penerbitan produk ETF dengan underlying emas, pengembangan produk reksa dana, pengaturan perdagangan offshore products dan efek digital,” kata Mahendra.
Rencana untuk meluncurkan produk anyar ETF emas juga sebelumnya pernah disampaikan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Oktober 2023. Iman menyampaikan ETF emas diharapkan menjadi alternatif investasi bagi investor yang tertarik dengan produk berbasis emas. Sebagai informasi, ETF biasanya memiliki aset dasar saham, termasuk indeks acuan, yang harganya mengikuti perkembangan real-time di pasar saham.
Sebelumnya, BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memberikan insentif khusus untuk mendorong pertumbuhan transaksi Exchange-Traded Fund. Disebutkan, anggota bursa (AB) dan dealer partisipan (DP) akan menerima pembebasan biaya bagi AB yang melakukan pembelian dan penjualan ETF di pasar sekunder. BEI juga menjanjikan DP yang melakukan kewajibannya untuk memasukkan penawaran jual atau permintaan beli ETF di pasar sekunder dengan nilai transaksi tertentu setiap bulannya juga mendapatkan tambahan insentif sebesar satu sampai dua kali pembebasan biaya.
Sebagai informasi biaya yang dimaksud pada kedua insentif tersebut mencakup biaya transaksi bursa sebesar 0,018% dan biaya jasa penyelesaian transaksi bursa di KSEI sebesar 0,003%. Insentif ini diberikan di pasar reguler dan tunai yang dihitung setiap akhir bulan dan akan mengurangi tagihan biaya transaksi kepada AB pada periode tersebut. Insentif transaksi ETF ini berlaku sejak 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2026.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyetujui laporan keuangan ADHI tahun buku…
Di kuartal pertama 2025, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) perusahaan konsumer otomotif dan transportasi ini membukukan pendapatan konsolidasi sebesar…
Dalam situasi pasar properti yang penuh tantangan saat ini, PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan capaian membanggakan di awal tahun…
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyetujui laporan keuangan ADHI tahun buku…
Di kuartal pertama 2025, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) perusahaan konsumer otomotif dan transportasi ini membukukan pendapatan konsolidasi sebesar…
Dalam situasi pasar properti yang penuh tantangan saat ini, PT PP Properti Tbk (PPRO) mencatatkan capaian membanggakan di awal tahun…