NERACA
Kuningan - Bank Kuningan kembali menggelar Training of Trainer (TOT) berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon yang menyasar kalangan mahasiswa di Kuningan.
TOT kali ini mengambil tema ”Strategi Perencanaan Keuangan untuk Masa Depan”, yang melibatkan 200 peserta dari empat universitas dan satu sekolah tinggai, diantaranya, Universitas Kuningan (Uniku), Universitas Muhammadiyah Kuningan, Universitas Islam AL-Ihya Kuningan, Universitas Bhakti Husada Indonesia Kuningan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Kuningan, di Gedung Student Center Uniku, Kamis (13/2/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Agus Muntholib, Rektor Uniku, Prof. DR. H. Dikdik Harjadi, Wakil Rektor III Dr. Novi Satria Pradja, Direktur Utama Bank Kuningan H. Dodo Warda, MM., Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Bank Kuningan Deni Heryana, S.Sos, Para Pejabat Eksekutif Bank Kuningan, Dosen Pendamping dari empat universitas dan satu sekolah tinggi.
Direktur Utama, H. Dodo Warda dalam sambutannya, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban Bank Kuningan selaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dan sesuai yang tertera dalam POJK No.22 tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Yang mana dalam peraturan tersebut salah satunya mengatur tentang kewajiban Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk melakukan literasi keuangan terhadap masyarakat dengan tujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan," paparnya.
Selain itu masyarakat juga diharapkan memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik, mampu bertanggungjawab pada keputusan keuangan yang diambil serta terhindar dari aktifitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib juga menjelaskan peran penting dan tanggung jawab mahasiswa sebagai agen perubahan serta control sosial termasuk dalam hal mengedukasi masyarakan dengan literasi keuangan. Agus juga menyampaikan terkait tingginya jumlah pengaduan yang diterima oleh OJK Cirebon.
"Dalam Kurun waktu Januari 2025, tercatat ada 87 pengaduan nasabah, tujuh dari itu berasal dari pelajar dan mahasiswa mengenai penipuan online termasuk pinjaman Online (pinjol) Ilegal," katanya.
Dipertegas oleh Rektor Uniku, Prof. H Dikdik Harjadi, bahwa mahasiswa harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terutama dalam mengelola keuangan."Jangan sampai mahasiwa malah terjebak dalam permasalahan yang sedang merebak sekarang ini seperti terjebak dengan pinjol dan judi online," pintanya.
Sementara itu, pemateri handal dari OJK Cirebon, Panny Malangsari selaku Analis OJK Cirebon, menyampaikan berbagai materi, didiantaranytugas dan tanggung jawab OJK, produk-produk keuangan yang legal hingga bagaimana menangani dan melaporkan apabila menemukan pelanggaran keuangan. Nung
NERACA Tokyo - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM)…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…
NERACA Tokyo - Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, kini tengah giat-giatnya meningkatkan peran Usaha Mikro Kecil Mengah (UMKM)…
NERACA Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Kompas Gramedia resmi meluncurkan buku berjudul “Masinis yang Melintasi Badai”, sebuah…
NERACA Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, mulai sosialisasikan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda…