NERACA
Mataram - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memandang pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki ruang untuk mendapatkan akses pendanaan dari pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah."Pemerintah daerah bisa menggali potensi untuk menerbitkan obligasi daerah," kata Kepala Kantor Perwakilan BEI NTB, Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana di Mataram, kemarin.
Disampaikannya, secara nasional belum ada daerah yang menerbitkan obligasi. Padahal payung hukum dan aturan tentang obligasi daerah sudah tersedia. Menurut dia, banyak daerah saat ini masih mengkaji opsi pendanaan berbasis obligasi daerah tersebut mengingat setiap daerah punya kebijakan berbeda terkait penerbitan obligasi.
Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah level provinsi atau kabupaten/kota guna mendapatkan pendanaan dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan daerah yang produktif. Melalui instrumen obligasi daerah, maka pemerintah daerah bisa mendapatkan dana dari investor dengan janji pengembalian pokok dan imbalan hasil dalam jangka waktu tertentu."Obligasi daerah bisa dibeli masyarakat sama seperti surat berharga negara (SBN) dan surat berharga syariah negara (SBSN), tapi ini pemerintah daerah yang menerbitkan," kata Ngurah.
Kemudian untuk menggali pendapatan bagi daerah ada banyak sumber, tapi ada hal lain yang bisa dimanfaatkan dengan obligasi daerah artinya quote and quote meminjam dana di pasar modal. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, China, Finlandia maupun India sudah umum menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan dan sekolah.
Sedangkan di Indonesia, meskipun regulasi sudah memungkinkan namun penerbitan obligasi daerah belum banyak dilakukan akibat keterbatasan kapasitas fiskal dan administrasi pemerintah daerah. Sebelumnya, pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) mengkaji potensi pemanfaatan obligasi daerah syariah atau sukuk daerah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Langkah ini diambil karena terbatasnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi pernah bilang, APBD memiliki keterbatasan dalam membiayai semua rencana pembangunan di Sumatra Barat. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang menjajaki berbagai peluang pembiayaan, termasuk melalui penerbitan Sukuk. Dia mengungkapkan bahwa APBD Provinsi Sumbar pada 2023 sebesar Rp6,78 triliun "APBD kami terbatas untuk membiayai semua rencana pembangunan di Sumatera Barat. Untuk itu, kami mencoba menjajaki berbagai peluang lain untuk pembiayaan, salah satunya adalah Sukuk," ujar Mahyeldi. (ant/bani)
Menjaga kepercayaan investor dan juga memangkas beban utang, PT PP Presisi Tbk (PPRE) melaporkan telah menyelesaikan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan…
Banyak sudut rumah yang luput dari perhatian saat bersih-bersih. Padahal bisa menjadi tempat menumpuknya alergen, rambut, dan partikel mikroskopis yang…
Komitmen mendukung transisi energi dengan berbagai inisiatif terus dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Teranyar, perseroan menyelenggarakan program pelatihan…
Menjaga kepercayaan investor dan juga memangkas beban utang, PT PP Presisi Tbk (PPRE) melaporkan telah menyelesaikan pelunasan atas Obligasi Berkelanjutan…
Banyak sudut rumah yang luput dari perhatian saat bersih-bersih. Padahal bisa menjadi tempat menumpuknya alergen, rambut, dan partikel mikroskopis yang…
Komitmen mendukung transisi energi dengan berbagai inisiatif terus dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Teranyar, perseroan menyelenggarakan program pelatihan…