Daihatsu Wujudkan Proses Produksi Ramah Lingkungan

NERACA

Jakarta –  PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dengan menerapkan proses produksi yang modern dan ramah lingkungan. Komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk menambah pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap atau Solar Panel pada pabrik Daihatsu di Karawang dengan kapasitas sebesar 8,2 Mega Watt (MW).

Penandatanganan MoU ini merupakan hasil kerjasama antara ADM bersama PT Energia Prima Nusantara (EPN), dan seremoni dilakukan di ADM, Sunter oleh Yasushi Kyoda Presiden Direktur ADM yang didampingi Erlan Krisnaring, Wakil Presiden Direktur ADM; serta Iwan Hadiantoro, Presiden Direktur EPN yang didampingi Achmad Rizal, Direktur EPN.

Penandatanganan MoU menjadi kelanjutan implementasi pemasangan panel surya sebelumnya yang dimulai pada 2019 berawal dari fasilitas Parts Center Cibitung, disusul pabrik di Karawang yang akan berlangsung hingga saat ini. Sehingga pabrik perakitan Daihatsu akan memiliki total kapasitas sebesar 12,5 MW, serta dapat mengurangi emisi hingga lebih dari 17.000 Ton CO2 per tahun.

“Kami terus berupaya dalam mewujudkan pabrik perakitan yang ramah lingkungan dengan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Kami berharap, usaha ini dapat berkontribusi positif dalam menjaga kelestarian lingkungan demi generasi masa depan yang lebih baik,” ujar Wakil Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor, Erlan Krisnaring.

Lebih lanjut, sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan upaya percepatan peningkatan implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Peraturan ini mulai berlaku mulai 31 Januari 2024, sebagai upaya perbaikan sekaligus menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 terkait PLTS Atap.

 

BERITA TERKAIT

Di Indonesia, Wuling Telah Produksi 3.000.000 Unit Mobil Listrik dan 40.000 Unit EV

NERACA Cikarang – PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) telah memproduksi 3.000.000 unit electric vehicle (EV) secara global, di mana sebanyak 40.000 unit…

MMKSI Optimis Hadapi Tantangan Pasar Otomotif Indonesia

NERACA Jakarta – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada tahun fiskal 2024 berhasil mencatat penjualan 71.451 unit…

Yamaha Mio M3 Tampil dengan Warna Baru

NERACA Jakarta – Skutik Mio yang legendaris karena menjadi salah satu model skutik yang membuat tren penggunaan skutik semakin populer…

BERITA LAINNYA DI Otomotif

Di Indonesia, Wuling Telah Produksi 3.000.000 Unit Mobil Listrik dan 40.000 Unit EV

NERACA Cikarang – PT SGMW Motor Indonesia (Wuling) telah memproduksi 3.000.000 unit electric vehicle (EV) secara global, di mana sebanyak 40.000 unit…

MMKSI Optimis Hadapi Tantangan Pasar Otomotif Indonesia

NERACA Jakarta – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) pada tahun fiskal 2024 berhasil mencatat penjualan 71.451 unit…

Yamaha Mio M3 Tampil dengan Warna Baru

NERACA Jakarta – Skutik Mio yang legendaris karena menjadi salah satu model skutik yang membuat tren penggunaan skutik semakin populer…