Kualitas Rumah Subsidi Lebih Penting Dibanding Ukuran

NERACA

Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan yang terpenting dari rumah bersubsidi adalah kualitas, bukan hanya dari luas tanah dan bangunan.

Ara menjelaskan, tidak semua rumah dengan luas bangunan 60 meter persegi masuk dalam kategori layak huni. Banyak kasus hukum yang ditemukan terhadap rumah-rumah dengan ukuran yang dianggap layak.

"Jadi bagi saya bukan soal ukurannya saja. Tapi juga sebenarnya kualitas pengembangnya dan sebagainya. Itu yang paling penting," ujar Ara ditemui di kantor Kementerian PKP, Jumat (6/6).

Ia mengatakan saat ini rencana tersebut masih sekadar draf. Ara pun menyebut selalu terbuka terhadap kritik dan masukan terkait pengurangan luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Lebih lanjut, kata Ara, pemerintah tidak mungkin langsung mengambil keputusan tanpa mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Ara menyampaikan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan beberapa pengembang. Ia mengakui ada yang pro dan kontra terkait rencananya.

Menurut Ara, hal tersebut sangat wajar terjadi. Artinya, ruang diskusi telah tercipta.

"Dalam mengambil suatu kebijakan, kita men-soundingkan ke publik ini drafnya, sehingga ada masukan-masukan. Ya, begitu baru nanti pada waktunya kita mengambil keputusan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan melalui draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, pemerintah berencana untuk memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi.

Untuk rumah tapak, luas tanah paling kecil akan menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi. Sementara, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling luas 36 meter persegi.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pemanfaatan aset negara dapat memperluas alternatif pilihan lahan untuk perumahan subsidi.

Ara menyampaikan bahwa ekspose aset negara yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Bank Tanah di depan para bank penyalur dan pengembang merupakan peluang bagi para pengembang untuk bisa meningkatkan atau memperluas alternatif pilihan lahan untuk pembangunan perumahan subsidi.

“Minggu kedua kami akan membahas khusus aset negara yang berada di BUMN. Kami berharap dari peluang yang ada ini, bisa terimplementasi secepatnya demi tercapainya program 3 juta rumah, bagai karpet merah bagi rakyat,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/5).

Menteri PKP menekankan bahwa jangan sampai kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah dapat menghalangi pelaksanaan strategis ini.

"Silakan bagi para pelaku usaha di bidang properti, jika ada yang perlu dibantu, sampaikan kepada kami, asalkan niat baik untuk rakyat dan memajukan bangsa," kata Ara.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendata semua aset BUMN baik di daerah urban maupun TOD.

"Kami menunggu pembahasan lebih lanjut terkait dengan ini,” kata Tiko.

Dukungan penuh disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya.

“Kami mendukung secara penuh program perumahan mulai dari Surat Keputusan (SK) 3 Menteri hingga perizinan di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah,” kata Sang Made Mahendra Jaya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku telah memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan aset-aset tanah yang dimiliki negara bisa dibangun oleh pengembangan (developer), kemudian bangunan tersebut bisa dijual ke masyarakat.

Nantinya, rakyat yang memiliki bangunan tersebut memperoleh sertifikat strate title, yakni hak kepemilikan atas satuan rumah susun seperti apartemen.

Menurut dia, program ini akan mendorong perumahan selain dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP).

Beberapa lahan akan dimanfaatkan untuk mendukung program ini antara lain bersumber dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga kejaksaan. (Mohar/Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

LG Kenalkan Beberapa Produk Andalan Berbasis Ai dan IoT Lewat LG ZonaSeru

  NERACA Jakarta — PT. LG Electronics Indonesia (LG) secara resmi membuka LG ZonaSeru di Jakarta, Sabtu (21/6). LG ZonaSeru…

BP Tapera: Realisasi KPR FLPP Capai 95.874 Rumah per 27 Mei

NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebutkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas…

Pramono Tingkatkan Sistem Hunian Rusun Lebih Transparan Lewat Sirukim

NERACA Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meningkatkan sistem hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) menjadi lebih transparan melalui…

BERITA LAINNYA DI Hunian

LG Kenalkan Beberapa Produk Andalan Berbasis Ai dan IoT Lewat LG ZonaSeru

  NERACA Jakarta — PT. LG Electronics Indonesia (LG) secara resmi membuka LG ZonaSeru di Jakarta, Sabtu (21/6). LG ZonaSeru…

BP Tapera: Realisasi KPR FLPP Capai 95.874 Rumah per 27 Mei

NERACA Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebutkan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas…

Pramono Tingkatkan Sistem Hunian Rusun Lebih Transparan Lewat Sirukim

NERACA Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meningkatkan sistem hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) menjadi lebih transparan melalui…