NERACA
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Wakil Menteri P2MI, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyampaikan bahwa transformasi kelembagaan KemenP2MI adalah langkah strategis untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI, mulai dari proses pemberangkatan hingga masa purna tugas. “Kami bertekad meningkatkan kualitas pelindungan dengan pendekatan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya pada Pertemuan Nasional Jaringan Caritas Indonesia 2025 di Jakarta, Senin (26/5).
Dzulfikar menjelaskan, selain perlindungan, pemerintah fokus mengoptimalkan penempatan PMI yang terampil demi meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan devisa negara. “Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada PMI sebagai bagian penting pembangunan nasional,” tambahnya.
Pemerintah juga mengapresiasi peran aktif Caritas Indonesia yang mendukung perlindungan pekerja migran, pengungsi, dan pemberantasan perdagangan orang melalui program-program edukasi, koordinasi, dan kampanye. “Kolaborasi ini sangat penting dalam mewujudkan perlindungan yang efektif dan berkelanjutan,” kata Dzulfikar.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Direktur Caritas Indonesia Romo Fredy Rante Taruk, serta pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan KemenP2MI, menegaskan sinergi semua pihak untuk memastikan hak dan keselamatan PMI terlindungi dengan baik.
Selain itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan, pengawasan, pembinaan, pendataan, hingga pengampunan bagi warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, khususnya Malaysia. "Kita harus memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ujar Cak Imin dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada April 2025.
Sebagai bagian dari komitmen nasional, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat terus bersinergi dalam mendukung upaya perlindungan dan pemberdayaan PMI. Dengan kerja sama yang solid, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi perhatian bersama demi masa depan yang lebih baik bagi para PMI dan keluarganya.
Pemerintah juga terus berupaya mengembangkan sistem teknologi informasi yang handal untuk memudahkan akses layanan dan pengaduan bagi PMI di seluruh dunia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan terhadap PMI bukan hanya secara fisik, tetapi juga melalui inovasi digital yang mempermudah komunikasi dan pengawasan secara real-time, sehingga hak-hak pekerja migran dapat terjaga secara optimal. (Mohar/fba)
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…
NERACA Jakarta - Praktisi hukum Affandi Affan menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa…
NERACA Jakarta – PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan melalui kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan…
NERACA Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menargetkan penguatan dunia perkoperasian nasional melalui revisi Undang-Undang Koperasi yang tengah disiapkan…
NERACA Jakarta - Praktisi hukum Affandi Affan menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa…