BPK Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Riset dan Inovasi BRIN

 

NERACA

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengevaluasi efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selama periode 2022 hingga semester I 2024.

“BPK mengapresiasi upaya BRIN dalam menyusun rancangan peraturan terkait Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), merumuskan kebijakan riset, menganalisis tren inovasi, menghasilkan 258 inovasi yang melampaui target 200 di 2023, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan riset,” kata Anggota III BPK Akhsanul Khaq saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Kegiatan Riset dan Inovasi Tahun 2022 hingga Semester I Tahun 2024 kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, dikutip dari keterangan di Jakarta, Rabu (7/5).

Kendati demikian, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan yang memerlukan perhatian BRIN.  Beberapa di antaranya terkait manfaat riset dan inovasi yang belum optimal, kegiatan riset dan inovasi BRIN belum sepenuhnya memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), industri, serta kementerian dan lembaga.

BPK menyimpulkan bahwa jika permasalahan dalam aspek kebijakan, sumber daya, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN.

Akhsanul Khaq menegaskan pentingnya komitmen BRIN dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU tersebut mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

“BPK berharap Kepala BRIN dan jajaran terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP dimaksud. BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat BRIN dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, BPK turut mengapresiasi capaian BRIN atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan hasil pemantauan semester II tahun 2024 yang mencapai 85,21 persen.

“Capaian BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi, di mana dari 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21 persen) telah selesai ditindaklanjuti. Persentase ini melampaui rata-rata tingkat nasional yaitu sebesar 75 persen,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT

Gelar East Asia Media Caucus, ERIA Ingin Perkuat Peran Media dalam Pelaporan Isu Kawasan

  NERACA Jakarta – Di tengah meningkatnya dinamika kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara—mulai dari ketegangan geopolitik, transformasi ekonomi, hingga…

Pemerintah Serap PNBP Rp115,9 Triliun

  NERACA Jakarta – Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun per 31 Maret 2025, setara 22,6…

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Diprediksi Capai 4,6% di 2025

  NERACA Jakarta - Perekonomian Jakarta diperkirakan tetap tumbuh kuat, sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,6-5,4 persen sepanjang tahun…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Gelar East Asia Media Caucus, ERIA Ingin Perkuat Peran Media dalam Pelaporan Isu Kawasan

  NERACA Jakarta – Di tengah meningkatnya dinamika kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara—mulai dari ketegangan geopolitik, transformasi ekonomi, hingga…

Pemerintah Serap PNBP Rp115,9 Triliun

  NERACA Jakarta – Pemerintah menyerap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun per 31 Maret 2025, setara 22,6…

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Diprediksi Capai 4,6% di 2025

  NERACA Jakarta - Perekonomian Jakarta diperkirakan tetap tumbuh kuat, sedikit di bawah titik tengah kisaran 4,6-5,4 persen sepanjang tahun…