Diskumindag Kota Sukabumi Optimis Koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan Terbentuk Sesuai Target

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, tengah mengejar pembentukan koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan se Kota Sukabumi. Hal itu tentu saja untuk mendukung instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Sejauh ini kita sudah lakukan langkah-langkah berdasarkan arahan dari Pak Wali Kota, sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden tersebut," ujar Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana, kepada Neraca, Selasa (6/5).

Sebelumnya, lanjut Agus, pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, serta intansi terkait lainya untuk membahas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Dan hingga saat ini ada beberapa kelurahan yang sudah mulai akan membentuk. Salah satunya, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole."Besok (hari ini), kelurahan kebonjati yang sudah menjadwalkan pembentukannya," terang Agus.

Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di setiap kelurahan itu, kata Agus, tentunya untuk warga masyarakat yang ada di kelurahan tersebut. Untuk pengurusnya sambung Agus, terdiri dari dewan pengawas yang beranggotakan tiga orang dan lima orang pengurus koperasi."Kalau untuk ketua pengawasnya langsung oleh Lurah, sesuai dengan instruksi dari pusat," jelasnya.

Sedangkan untuk jenis usahanya, kata Agus, seperti arahan dari pemerintah pusat yakni, gerai sembako, apotik dan klinik kesehatan, unit simpan pinjam, cold storage atau pergudangan, dan logistik. Tapi, untuk jenis usahanya nati dipilih oleh setiap koperasi berdasarkan hasil musyawarah pengurus dan menyesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah."Yang jelas, bebas, tapi tidak keluar dari jenis usaha yang sudah diarahkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Untuk modal awal, pihaknya belum tahu apakah nanti akan di berikan bantuan atau seperti apa. Tapi, aku Agus, pemda melalui Diskumindag, akan membantu pembayaran ke notaris nya masing-masing kelurahan sebesar Rp2.500 ribu yang diambil dari APBD Kota Sukabumi."Alhamdulillah juga, ada sekitar 25 notaris yang memang memiliki sertifikat koperasi untuk bersedia membantu proses cara pembuatan badan hukumnya. Nah, yang kita bantu itu pembiayaan notarisnya," bebernya.

Yang jelas, Agus menargetkan sebelum 12 Juli 2025 mendatang, Koperasi Merah Putih di 33 Kelurahan sudah terbentuk. Ini juga sebagai langkah dukungan program pusat yang menargetkan peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional."Kami optimis, target pembentukan 33 Koperasi Merah Putih bisa tuntas terbentuk, bertepatan dengan hari Koperasi yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025," ungkapnya.

Dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan."Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya," jelasnya.

Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh Indonesia. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi…

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi…

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…