Penerimaan Pajak Hotel di Kuningan Naik 73 Persen

NERACA

Kuningan - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mencatat penerimaan pajak hotel di daerah itu mengalami kenaikan 73 persen dalam tiga tahun terakhir, seiring dengan ramainya kunjungan wisata di wilayah tersebut.

Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen di Kuningan, Selasa (6/5), mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel pada 2022 tercatat sebesar Rp4,243 miliar, kemudian angka itu naik menjadi Rp7,349 miliar pada 2024.

Ia menyebutkan selain pajak hotel, sektor restoran juga mengalami pertumbuhan tajam sebesar 70 persen, yaitu dari Rp11,397 miliar pada 2022 menjadi Rp19,337 miliar di tahun 2024.

“Peningkatan hampir Rp8 miliar dan itu pun belum termasuk kontribusi sektor pariwisata secara keseluruhan,” katanya.

Ia menjelaskan tren positif juga terjadi pada usaha hiburan dengan kenaikan sebesar 55,76 persen, dari Rp1,48 miliar menjadi Rp2,319 miliar dalam kurun waktu yang sama.

Menurut dia, seluruh pertumbuhan ini tidak lepas dari geliat sektor wisata yang kian berkembang di Kuningan, apalagi keberadaan hotel, restoran, dan tempat hiburan semakin banyak.

“Pariwisata kini menjadi penyumbang terbesar PAD dari sisi pajak daerah, melampaui sektor perdagangan dan perizinan yang lebih dominan pada retribusi,” ujarnya.

Guruh menuturkan objek wisata baru di Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi untuk memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap penerimaan daerah.

Kendati demikian, dia mengakui edukasi terhadap pelaku usaha kecil masih menjadi pekerjaan rumah, seperti warung bakso dan kedai kopi masih banyak yang belum taat pajak.

“Padahal kalau dilihat penghasilan Rp3 juta per bulan pun itu sudah dikenai pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Bappenda telah menerapkan sistem digital seperti tapping box, e-billing, dan pelaporan daring yang menjangkau seluruh pelaku usaha wisata untuk meningkatkan transparansi serta efisiensi.

“Untuk target PAD 2025 di Kuningan, akan disesuaikan setelah pengesahan APBD perubahan yang berlangsung secara nasional,” ucap dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi…

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi…

Pemkab Bekasi Fokus Isu Prioritas Susun RPJMD 2025-2029

NERACA Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat fokus pada sejumlah isu prioritas sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka…

PNM Komitmen Terus Layani Pengusaha Ultra Mikro Hingga Pelosok Negeri

NERACA Jakarta – Telah melayani lebih dari 21 juta ibu-ibu dalam mengembangkan usahanya di sela-sela mengurus rumah tangga, PNM berkomitmen…