NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor untuk membentuk kerjasama penerapan sertifikat mutu (HC mutu) secara elektronik. Kerjasama ini akan memperlancar ekspor Indonesia dan memberikan kemudahan berusaha di sektor perikanan.
"Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya,” ungkap Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini.
Kerjasama electronic certificate atau ECert ini akan berdampak pada sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha, misalnya proses bongkar muat consignment produk perikanan menjadi lebih cepat sehingga produk-produk tersebut semakin cepat masuk pasar Rusia dan EEU.
Rencana kerjasama ECert antara Badan Mutu KKP dan Rosselkhoznadzor merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang harmonisasi dan kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) antara dua negara. Kerjasama tersebut ruang lingkupnya meliputi harmonisasi SJMKHP, inspeksi bersama (joint pre border inspection), registrasi perusahaan kedua pihak, capacity building serta teknis pengujian mutu dengan memperhatikan manajemen risiko.
"MRA merupakan payung hukum dalam melaksanakan ECert secara bilateral, dan kami juga libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia,” jelas Ishartini.
Berdasarkan Undang-Undang Perikanan, maka produk perikanan yang dikonsumsi manusia wajib memiliki Health Certificate (HC mutu) sebagai jaminan bahwa produk tersebut dihasilkan melalui serangkaian proses yang telah menerapkan standar mutu, sanitasi / higiene dan keamanan pangan. Dengan demikian, pembahasan tentang kerjasama ECert dengan Rusia ini akan membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor ke Negara EEU dan berdampak positif bagi pelaku usaha di tengah isu perang dagang.
Tidak hanya itu, sebelumnya KKP juga menggandeng pemerintah daerah hingga BUMN untuk melakukan jemput bola dalam memberikan pemahaman tentang proses bisnis ekspor yang melibatkan multi instansi. Ini merupakan upaya meningkatkan ekspor produk perikanan Indonesia.
"Sekarang ekspor ikan dipermudah dan bahkan kami perkuat lagi koordinasi dengan K/L (Kementerian/Lembaga-red) yang terkait proses bisnis ekspor dan BUMN supaya masyarakat semakin semangat untuk ekspor perikanan,” kata Ishartini.
Ishartini menegaskan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi pelaku usaha agar produk yang dikirim memenuhi persyaratan ekspor negara tujuan. Dia juga menginstruksikan jajarannya untuk jemput bola dan proaktif mendorong geliat industri perikanan di daerah.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia di pasar global telah melalui quality assurance yang ketat di sepanjang rantai produksi sesuai standar internasional. KKP pun telah membentuk Badan Mutu KKP sebagai pelaksana tugas dan fungsi Competent Authority (CA) dalam memastikan penerapan SJMKHP.
Tidak hanya itu, Trenggono juga menegaskan kualitas atau penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi sumber daya hayati ikan agar tetap sehat, bermutu, dan bebas mikroplastik.
Bahkan Trenggono juga menekankan bahwa saat ini KKP fokus menggarap beberapa komoditas perikanan unggulan yang akan menjadi champion di pasar global dalam rangka diversifikasi produk serta negara tujuan ekspor.
Seperti diketahui, nilai ekspor perikanan dari berbagai daerah Indonesia mencapai Rp1 triliun sejak 24 Maret sampai 2 April 2025. Adapun komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar global diantaranya udang, tuna-skipjack, cephalopod (cumi dan gurita), kepiting dan rumput laut.
Adapun tingginya ekpor perikanan meski disaat libur lebaran karena KKP memastikan layanan sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMHKP) tetap optimal meskipun libur panjang seperti saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kemarin. Seperti diketahui bahwa Badan Mutu KKP memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan tersebar di seluruh provinsi.
NERACA Trenggalek – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2…
NERACA Bogor – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas eskpor perdana produk sekam bakar (rice husk charcoal) ke Belanda. Menurut Roro, ekspor…
Eksportir Perhatikanlah Rencana Aturan Baru ASTerkait Pewarna Sintetis Chicago – Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir…
NERACA Trenggalek – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar ajang Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang ke-2…
NERACA Bogor – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas eskpor perdana produk sekam bakar (rice husk charcoal) ke Belanda. Menurut Roro, ekspor…
KKP Gandeng Rusia Permudah Ekspor Ikan Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor…