Lippo Cikarang Bantah Meikarta Mangkrak

NERACA

Jakarta -Emiten properti, PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) memberikan penjelasan terkait dengan dugaan proyek Meikarta yang mangkrak. Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk., Peter Adrian dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan sejak 2020, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang telah memulai proses serah terima unit apartemen Meikarta yang telah selesai dibangun.

Dia menambahkan, hingga Maret 2025, lebih dari 60% unit telah selesai dibangun dengan progres pembangunan keseluruhan telah mencapai lebih dari 75%."MSU berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembangunan dan serah terima unit, sesuai dengan ketentuan dalam putusan homologasi yang telah berkekuatan hukum tetap,"ujarnya.

Dia menuturkan unit-unit yang telah selesai dibangun telah diserahterimakan kepada konsumen. Saat ini, sudah lebih dari 60% unit apartemen yang diserahterimakan. MSU saat ini berada dalam tahap penyelesaian pembangunan unit lainnya, dan tetap berpegang pada komitmen untuk melaksanakan serah terima kepada konsumen sesuai dengan putusan homologasi.

Adapun, lanjutnya, jumlah unit yang masih akan terus diserahterimakan secara bertahap sesuai putusan homologasi diperkirakan sekitar 7.000 unit apartemen yang akan dilakukan secara bertahap sampai dengan Juli 2027 sesuai dengan putusan homologasi. Informasi terkait estimasi nilai kewajiban yang masih tertunggak akan terus diperbarui dan dilaksanakan sesuai mekanisme dan tahapan yang ditetapkan dalam putusan homologasi.

Peter memastikan permasalahan yang terjadi tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional LPCK secara langsung, karena entitas pengembang Proyek Meikarta adalah entitas anak dan bukan Perseroan secara langsung. Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta penyelesaian aduan konsumen meikarta yang menuntut ganti rugi senilai Rp4,5 miliar dapat rampung dalam kurun waktu 4 bulan. "Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini,"ujarnya.

BERITA TERKAIT

Peduli Lingkungan dan Berkelanjutan - Midea Indonesia Tanam Coral dan Rumput Laut

Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…

Bidik Pasar Menengah Atas - Lagi, PT Timah Properti Hadirkan Kluster Baru Alexandrite

Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…

Perpanjang Kemitraan JA Worldwide - FWD Group Dorong Pertumbuhan Literasi Keuangan

Perluas dampak positif bagi masyarakat dalam pemberdayaan,  FWD Group Holdings Limited (FWD) resmi memperpanjang kemitraan selama tiga tahun bersama JA…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Lingkungan dan Berkelanjutan - Midea Indonesia Tanam Coral dan Rumput Laut

Rayakan hari jadinya ke-15, Midea Electronics Indonesia menggelar kegiatan pelestarian lingkungan di Pulau Tidung Kecil, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Midea…

Bidik Pasar Menengah Atas - Lagi, PT Timah Properti Hadirkan Kluster Baru Alexandrite

Mengulang kesuksesan penjualan properti di tahun sebelumnya, PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti) yang merupakan anak usaha dari PT…

Perpanjang Kemitraan JA Worldwide - FWD Group Dorong Pertumbuhan Literasi Keuangan

Perluas dampak positif bagi masyarakat dalam pemberdayaan,  FWD Group Holdings Limited (FWD) resmi memperpanjang kemitraan selama tiga tahun bersama JA…