Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar

Anggaran BS LPS 2025 Disepakati Sebesar Rp39,22 Miliar
NERACA
Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) tahun 2025 sebesar Rp39,22 miliar. “Komisi XI DPR RI menyetujui Program Kerja dan Anggaran BS LPS Tahun 2025 sebesar Rp39.220.335.000,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dalam rapat kerja dengan BS LPS di Jakarta, Rabu (11/9).
Anggaran tersebut digunakan untuk rincian program kerja yang mencakup program supervisi sebesar Rp18,72 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp20,49 miliar. BS LPS membuat laporan pelaksanaan tugas per tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan yaitu terdiri dari laporan evaluasi kinerja kelembagaan LPS, laporan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas kelembagaan LPS, dan laporan kinerja LPS.
Pelaksanaan anggaran BS LPS yang terkait dengan seminar, konsinyering, focus group discussion, survei, kunjungan kerja dan hubungan dengan pihak lain, harus mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, Ketua BS LPS Suhaji Lestiadi menuturkan secara agregat, anggaran BS LPS 2025 mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari posisi anggaran 2024, yakni dari Rp35,655 miliar pada anggaran 2024 menjadi Rp39,22 miliar pada anggaran 2025. “Total kenaikan anggaran secara agregat adalah sebesar 10 persen di mana hal ini telah mengakomodir seluruh kebutuhan dan penambahan kegiatan BS LPS di tahun 2025,” ujarnya.
Ia menuturkan rincian anggaran 2025 meliputi kegiatan pemantauan dan telaahan yang meningkat sebesar 15,1 persen menjadi Rp7,759 miliar pada 2025 dari Rp6,741 miliar pada 2024, dan kegiatan pendalaman materi yang naik sebesar 16,7 persen menjadi Rp10,971 miliar dari Rp9,399 miliar pada 2024
Kemudian, anggaran juga dialokasikan untuk dukungan manajemen yang mengalami peningkatan sebesar 5 persen menjadi Rp20,490 miliar dari sebelumnya Rp19,515 miliar pada 2024. “Berdasarkan arahan Komisi XI, kami telah melakukan refocusing anggaran yang lebih strategis,” ujarnya.

 

 

 

NERACA

Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) tahun 2025 sebesar Rp39,22 miliar. “Komisi XI DPR RI menyetujui Program Kerja dan Anggaran BS LPS Tahun 2025 sebesar Rp39.220.335.000,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dalam rapat kerja dengan BS LPS di Jakarta, Rabu (11/9).

Anggaran tersebut digunakan untuk rincian program kerja yang mencakup program supervisi sebesar Rp18,72 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp20,49 miliar. BS LPS membuat laporan pelaksanaan tugas per tiga bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan yaitu terdiri dari laporan evaluasi kinerja kelembagaan LPS, laporan monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi dan kredibilitas kelembagaan LPS, dan laporan kinerja LPS.

Pelaksanaan anggaran BS LPS yang terkait dengan seminar, konsinyering, focus group discussion, survei, kunjungan kerja dan hubungan dengan pihak lain, harus mendapatkan persetujuan Komisi XI DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, Ketua BS LPS Suhaji Lestiadi menuturkan secara agregat, anggaran BS LPS 2025 mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari posisi anggaran 2024, yakni dari Rp35,655 miliar pada anggaran 2024 menjadi Rp39,22 miliar pada anggaran 2025. “Total kenaikan anggaran secara agregat adalah sebesar 10 persen di mana hal ini telah mengakomodir seluruh kebutuhan dan penambahan kegiatan BS LPS di tahun 2025,” ujarnya.

Ia menuturkan rincian anggaran 2025 meliputi kegiatan pemantauan dan telaahan yang meningkat sebesar 15,1 persen menjadi Rp7,759 miliar pada 2025 dari Rp6,741 miliar pada 2024, dan kegiatan pendalaman materi yang naik sebesar 16,7 persen menjadi Rp10,971 miliar dari Rp9,399 miliar pada 2024

Kemudian, anggaran juga dialokasikan untuk dukungan manajemen yang mengalami peningkatan sebesar 5 persen menjadi Rp20,490 miliar dari sebelumnya Rp19,515 miliar pada 2024. “Berdasarkan arahan Komisi XI, kami telah melakukan refocusing anggaran yang lebih strategis,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Respon OJK Terkait Merger Adira Finance dan Mandala Multifinance

    NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penggabungan usaha PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF)…

ADB dan Indonesia Konversi Pinjaman US$3,3 Miliar ke Rupiah

  NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB/Bank Pembangunan Asia) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) untuk mengonversi 27…

DJSN : Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat

    NERACA Jakarta – Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan klaim terjadi…

Berita Terpopuler