NERACA
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah berupaya menggenjot persentase kepemilikan sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Jawa Timur. Langkah yang diambil KKP, yakni mendekatkan layanan perizinan ke tengah masyarakat dengan menghadirkan gerai pada acara Asian Pasific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya beberapa waktu lalu. Gerai perizinan tersebut salah satunya melayani pengurusan sertifikasi CBIB.
“KKP inisiatif menggelar gerai perizinan berusaha untuk membantu pelaku usaha yang mungkin saja selama ini mengalami kendala," ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP, Tb Haeru Rahayu di Jakarta.
Tb Haeru atau biasa disapa Tebe menerangkan, sertifikasi CBIB harus dimiliki pelaku budidaya perikanan sebagai bukti bahwa kegiatan yang dilakukan aman bagi lingkungan. Selain itu, sertifikasi menjamin mutu komoditas yang dihasilkan sebab kegiatan budidaya didukung oleh sanitasi, benih, pakan, hingga obat ikan berkualitas baik.
"Melalui aksi jemput bola ini, kami juga mendorong tingginya investasi, menggairahkan ekonomi, meningkatkan pendapatan negara, serta meminimalisasi ruang gerak perantara atau calo pengurusan perizinan,” jelas Tebe.
Sebelumnya, Tebe pun menerangkan, “KKP terus mendorong perubahan paradigma menuju perikanan budidaya berkelanjutan, mandiri, berdaya saing, kesejahteraan pembudidaya, serta fokus pada komoditas bernilai ekonomis seperti udang. Salah satunya dengan cara menjemput bola kepada pelaku usaha yang siap disertifikasi.”
Tebe menjelaskan, kepatuhan masyarakat terhadap regulasi usaha di bidang budidaya perikanan sesuai amanah UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bersamaan dengan CBIB, ada juga sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB).
“Kami tekankan lagi bahwa CBIB itu mutlak harus diterapkan dalam usaha perikanan budidaya dalam memenuhi tuntunan permintaan pasar untuk meningkatkan nilai ekspor produk perikanan budidaya nasional. Dan tentunya ini perlu bantuan juga dari Pemerintah Daerah dan Penyuluh dalam memberikan pendampingan bagi pembudidaya untuk bisa menerapkan CBIB," tegas Tebe.
Atas dasar itulah KKP juga terus mendorong unit-unit pembenihan ikan untuk memenuhi sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB). Selain bentuk implementasi ekonomi biru, hal tersebut dipandang penting untuk menghadapi globalisasi dan persaingan mutu produk perikanan budidaya.
Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Sertifikasi Manajer Pengendalian Mutu (MPM) sangat berkaitan dengan konsep Ekonomi Biru yang sedang diusung KKP.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori menyampaikan bahwa Gerai Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh KKP membantu para petambak di Provinsi Jawa Timur.
“Layanan ini membuat pembudidaya menjadi clear and clear dalam mengurus sertifikasi CBIB,” jelas Isa.
Isa pun berharap Gerai Perizinan Berusaha juga digelar di kabupaten sentra-sentra budidaya perikanan di Jawa Timur, sehingga lebih banyak mengakomodir pembudidaya.
“Di sini, pembudidaya langsung dibimbing dalam mengurus perizinannya. Jika kegiatan ini dilakukan secara optimal dan tepat sasaran nantinya akan memberikan banyak manfaat khususnya bagi para pembudidaya dan stakeholder terkait mengingat saat ini informasi tentang perizinan berusaha sangat dinamis,” papar Isa.
Perwakilan pelaku usaha tambak dari CV Vanna Marine Farm Surabaya yang berlokasi di Lamongan, Gusno mengapresiasi langkah KKP melakukan jemput bola dengan menggelar Gerai Perizinan Berusaha pada saat APA 2024. Gerai perizinan dinilainya sangat membantu dalam mengurus sertifikasi CBIB.
“Melalui Gerai perizinan tersebut, kami menjadi paham dan clear dalam mengurus perizinan, yang saat ini informasi tersebut tidak kami dapatkan,” tegas Gusno.
Helmi dari pelaku usaha tambak, PT Anugerah Tanjung Gumukmas, Jember juga mengatakan pelayanan pada gerai perizinan yang dilakukan oleh tim KKP sangat informatif dalam menjelaskan terkait kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, hingga tahapan dan update proses perizinan yang saat ini sedang dilakukan.
Sekedar caatan, negara-negara penghasil perikanan budidaya seperti Thailand dan Vietnam diakuinya juga menerapkan sertifikasi Good Aquaculture Practices. Oleh karena itu, sertifikasi CBIB harus terus didorong ke pelaku usaha agar mutu produk perikanan budidaya nasional bisa bersaing di pasar global.
NERACA Jakarta – Sepanjang April 2025, penjajakan bisnis (business matching) yang difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mencatatkan transaksi sebesar Rp722,76…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengembangkan budidaya rajungan di Indonesia. Minat pasar yang begitu tinggi…
NERACA Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi dan standardisasi mutu menjadi kunci…
NERACA Jakarta – Sepanjang April 2025, penjajakan bisnis (business matching) yang difasilitasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mencatatkan transaksi sebesar Rp722,76…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya mengembangkan budidaya rajungan di Indonesia. Minat pasar yang begitu tinggi…
NERACA Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi dan standardisasi mutu menjadi kunci…