Dukung Sektor Kesehatan, bjb Kelola CMS RS Unpad

NERACA

Bandung - Bank bjb akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Cash Management System (CMS) Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) yang diresmikan pada Senin (25/3), dan bjb mempunyai komitmen tinggi terhadap akselerasi sektor pendidikan.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 412/UN6.RKT/Kep/HK/2024, ditetapkan sebagai pemenang untuk Cash Management System (CMS) RS Unpad. Setelah bank bjb terpilih, dilanjutkan penandatangan kerjasama kedua belah pihak.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara bank bjb dan Universitas Padjadjaran ditandatangani oleh Isa Anwari sebagai Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb dan Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H.,M.H sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan Universitas Padjadjaran. 

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama mencakup pelaksanaan layanan pengelolaan keuangan RS Unpad melalui layanan perbankan milik bank bjb, penyediaan fasilitas kredit kepada RS Unpad dan/atau pegawai RS Unpad, dukungan dari bank bjb kepada Unpad, serta penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya di lingkungan RS Unpad.

Penandatanganan turut disaksikan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti , Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Direktur RS Unpad Herry Herman, dr., Sp.OT., PhD, serta beberapa kepala dinas dan mitra perbankan serta rumah sakit.

Widi menambahkan, terdapat sejumlah potensi yang dapat dikembangkan di masa depan. Antara lain, mencakup layanan Cash Management System (CMS), payroll service, kredit konsumtif dan produktif, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb, serta berbagai produk dan jasa layanan perbankan lainnya.

"Kerjasama antara RS Unpad dan bank bjb diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi dunia pendidikan, kesehatan, dan perekonomian di Jawa Barat," ucap Widi.

Sebagai informasi, RS Unpad, yang beralamat di Kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor, hadir dengan misi utama sebagai pusat pendidikan dan pembelajaran bagi sivitas akademika Unpad. 

Saat ini, RS Unpad telah memperoleh izin operasional sebagai RS tipe C, dan dalam waktu dekat akan membuka layanannya kepada masyarakat setelah memperoleh izin operasional RS tipe B dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

RS Unpad dibangun untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, termasuk masyarakat Jawa Barat, terkait layanan kesehatan berkualitas yang didukung hasil penelitian dan teknologi. RS Unpad juga dijadikan sebagai wahana pendidikan dan pelatihan bagi tenaga profesional di bidang kesehatan, serta mengembangkan inovasi dalam perawatan klinis dan pengobatan masyarakat.

Pembangunan RS Unpad direncanakan dilakukan dalam dua tahap. Saat ini pembangunan tahap 1 telah selesai menggunakan biaya mandiri kolaborasi Unpad dan Pemprov Jabar. Peralatan kesehatan telah diperoleh dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta alumni.

Selanjutnya, akan dibangun pembangunan tahap 2 melalui program KPBU, atau kerja sama pemerintah dan badan usaha. Pembangunan rumah sakit tahap 2 ini akan dikembangkan menjadi RS tipe A. (nung)

 

BERITA TERKAIT

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP WP Besar Capai Rp 82,7 Triliun

  NERACA Jakarta-Realisasi Penerimaan neto Kanwil DJP Wajib Pajak Besar/ Kanwil LTO s.d. 31 Maret 2025 sebagaimana disampaikan oleh Kepala…

RUU KUHAP Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara dalam Pemberantasan Korupsi

NERACA Jakarta - Draf terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak lagi mengatur secara spesifik kewenangan…

Pemerintah Tegaskan Nilai Tukar Rupiah Bukan Indikator Pelemahan Ekonomi Nasional

  NERACA Jakarta-Pemerintah menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir bukanlah cerminan dari…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Realisasi Penerimaan Kanwil DJP WP Besar Capai Rp 82,7 Triliun

  NERACA Jakarta-Realisasi Penerimaan neto Kanwil DJP Wajib Pajak Besar/ Kanwil LTO s.d. 31 Maret 2025 sebagaimana disampaikan oleh Kepala…

RUU KUHAP Perkuat Sinergi Antar Lembaga Negara dalam Pemberantasan Korupsi

NERACA Jakarta - Draf terbaru Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak lagi mengatur secara spesifik kewenangan…

Pemerintah Tegaskan Nilai Tukar Rupiah Bukan Indikator Pelemahan Ekonomi Nasional

  NERACA Jakarta-Pemerintah menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir bukanlah cerminan dari…