Penghapusan Utang UMKM

Kebijakan penghapusan utang UMKM hendaknya diberlakukan juga terhadap pemegang kartu kredit yang diterbitkan perbankan yang saat ini kesulitan menyelesaikannya.  Pasalnya, kebijakan penghapusan utang UMKM di bank umum hingga Rp500 juta dihapuskan. Namun tidak untuk pemegang kartu kredit, dan utang koperasi simpan pinjam. Padahal banyak kalangan UMKM yang bangkrut adalah pemegang kartu kredit dan anggota koperasi. Mohon kepada Menteri UMKM dan OJK untuk mempertimbangkan kebijakan serupa (penghapusan) bagi pemegang kartu kredit dan anggota koperasi simpan pinjam yang kesulitan saat ini. 

Sulaeman Iskandar, Jakarta Barat 

BERITA TERKAIT

Bangunan di Bantaran Kali

Janji Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan membongkar seluruh bangunan yang berada di bantaran kali, termasuk di wilayah…

Perbanyak Rute Blok M-Bogor

Rute baru bus TransJakarta Blok M-Bogor  saat ini sangat sedikit sekali. Kami meminta pengelola TransJakarta untuk menambah jumlah armada busnya…

Pengurangan Nilai PBB

Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…

BERITA LAINNYA DI

Bangunan di Bantaran Kali

Janji Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) akan membongkar seluruh bangunan yang berada di bantaran kali, termasuk di wilayah…

Perbanyak Rute Blok M-Bogor

Rute baru bus TransJakarta Blok M-Bogor  saat ini sangat sedikit sekali. Kami meminta pengelola TransJakarta untuk menambah jumlah armada busnya…

Pengurangan Nilai PBB

Kami sebagai warga kota Bekasi yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi memohon kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM),…