NERACA
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi saat ini berjalan dengan baik dan masih sesuai target implementasi pada 2028. Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya siap menyusun Peraturan LPS (PLPS) untuk menjamin polis asuransi, namun mesti menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) yang tengah digodok Kementerian Keuangan serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Begitu PP-nya selesai, seminggu, dua minggu akan kita ratifikasi (PLPS), atau kita siapkan peraturan-peraturan di bawahnya. Termasuk PLPS, PDK maupun peraturan-peraturan lainnya. Ini saya pikir sudah hampir matang, tinggal tunggu PP," kata Purbaya dalam konferensi pers acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu.
Dirinya menambahkan bahwa salah satu poin yang masih disusun dalam aturan itu yakni soal risk based capital (RBC) sektor asuransi. "Kita (RBC) 200 (persen), tempat lain ada 150 (persen) atau 120 (persen), nanti kita akan diskusikan. Berdasarkan global practice seperti apa, itu nanti yang masuk hanya satu tahap," tuturnya.
LPS akan mulai menjamin polis asuransi pada 2028, dan memberi waktu kepada perusahaan asuransi untuk menjadi sehat agar dapat mengikuti program tersebut. "Artinya kalau sampai dengan 2028, mereka tidak bisa memperbaikinya (kesehatan perusahaan) dan tidak memiliki persiapan, mungkin mereka tidak bisa ikut program penjaminan. Saya pikir kalau itu terjadi maka perusahaannya akan sulit bertahan," jelas Purbaya.
Adapun dalam mendukung dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini memberikan mandat baru kepada LPS untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP), yang dimulai dalam jangka waktu lima tahun setelah disahkannya UU ini. Program ini bertujuan untuk melindungi penjamin polis, dengan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi untuk memenuhi standar kesehatan tertentu.
NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan…
NERACA Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Menabung Konsumen (IMK)…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah masih tumbuh…
NERACA Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan…
NERACA Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis Indeks Menabung Konsumen (IMK)…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan (SJK) syariah masih tumbuh…