NERACA
Serang - Program penghapusan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten hingga hari kedua pelaksanaan sejak Kamis (10/4) telah menghasilkan penerimaan daerah mencapai Rp32 miliar.
Gubernur Banten Andra Soni, di Serang, Sabtu (12/4), mengatakan program penghapusan tunggakan PKB sejak hari pertama tercatat hasil mencapai Rp15 miliar dan naik di hari kedua menjadi Rp17 miliar sehingga totalnya mencapai Rp32 miliar.
"Atas antusiasme masyarakat, kami juga memberikan apresiasi partisipasi masyarakat dalam program ini," katanya.
Pihaknya menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pembayaran pajak, termasuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Sementara itu Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menekankan untuk tidak adanya calo dan pungutan liar di lingkungan Samsat. Karena hal ini menjadi bagian dari visi tidak korupsi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.
"Para petugas harus memberikan pelayanan dengan skala prioritas untuk kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, wanita hamil, serta wanita dengan anak balita. Bahkan disediakan loket terpisah untuk kelompok prioritas," katanya.
Ia berharap melalui program ini turut membentuk masyarakat Banten taat membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Ant
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…
NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…
NERACA Malang – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan formal bagi anak-anak putus sekolah maupun orang dewasa, PT Permodalan Nasional…